kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sesuai rencana, holding perbankan selesai di 2017


Selasa, 17 Januari 2017 / 12:41 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

Kementerian Masih Targetkan Holding Bank Selesai 2017

JAKARTA. Kementerian BUMN menargetkan holding perbankan bisa terbentuk tahun ini. Hal ini setelah landasan aturan mengenai holding yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 terbit.

Gatot Trihargo, Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan mengatakan setelah PP tersebut keluar, pemerintah akan membuat aturan tambahan sebagai landasan aturan holding perbankan.

"Nantinya aturan tambahan ini juga dalam bentuk PP dan akan mengatur mengenai khusus mengenai holding perbankan," ujar Gatot, ketika ditemui baru baru ini.

Target dari Kementerian menurut Gatot, terkait dengan holding perbankan masih sesuai rencana terakhir yaitu diharapkan pada tahun ini.

Sebelumnya Kementerian BUMN berjanji menyelesaikan pembentukan holding bidang jasa keuangan pada tahun ini setelah rencana tersebut tak bisa rampung tahun lalu. Saat ini, proses pembentukan holding bank BUMN sudah dalam tahap finalisasi konsep holding.

Rencana pembentukan holding perbankan masih sesuai arahan yaitu PT Danareksa (Persero) sebagai holding yang akan menaungi semua BUMN di bidang jasa keuangan, termasuk perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×