CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

ShariaCoin Luncurkan Tabungan Emas Syariah Pertama di Indonesia


Senin, 20 Mei 2024 / 15:47 WIB
ShariaCoin Luncurkan Tabungan Emas Syariah Pertama di Indonesia
ILUSTRASI. Emas Lotus Archi produksi PT Archi Indonesia Tbk (ARCI). Syariah Koin mengklaim satu-satunya yang menerapkan prinsip syariah dalam mengelola Tabungan Emas Syariah


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emas telah lama dikenal sebagai alat investasi atau tabungan oleh generasi sebelumnya. Mereka menyisihkan emas sedikit demi sedikit untuk persiapan masa depan, seperti pendidikan anak, hari tua (pensiun), atau kebutuhan lain seperti ibadah haji.

Di Indonesia, perdagangan emas masih didominasi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam karena kemasan emasnya telah tersertifikasi secara internasional. Namun, beberapa tahun terakhir, merek lain seperti Lotus Archi yang diproduksi di Jawa Barat juga mulai muncul dengan kemasan mirip Antam, namun ukurannya lebih besar.

Di era digital ini, pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur tata cara perdagangan fisik emas digital. Salah satu aturannya adalah pedagang wajib menyetorkan 10 kg emas fisik dan menambahkan emas fisik jika telah melebihi 10 kg.

Baca Juga: Daftar 101 Pinjol Resmi Terbaru Per Mei 2024

PT Syariah Koin Indonesia adalah salah satu perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Bappebti. Uniknya, PT Syariah Koin Indonesia hanya fokus pada produk Tabungan Emas Syariah melalui aplikasi mobile (Android, iOS, dan website) dengan nama ShariaCoin.

“Alhamdulillah, kami fokus pada Tabungan Emas Syariah saja. Emas yang kami jual bisa dicetak fisiknya, bisa ditarik dananya, atau digadai kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).

Arga menjelaskan bahwa perusahaannya adalah satu-satunya yang menerapkan prinsip syariah dalam mengelola Tabungan Emas Syariah dengan menggunakan akad Wadiah Yad Amanah, yaitu akad titipan emas di mana perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.

Untuk perencanaan keuangan keluarga, ShariaCoin juga menggunakan Akad Wadiah Yad Dhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.

“Kami ingin generasi sekarang juga mengenal emas selain kripto dan pinjaman online karena emas memiliki bentuk fisik, sudah dikenal, dan terbukti aman. Jadi, para pemain kripto tidak akan kesulitan menggunakan aplikasi kami,” tambah Arga.

Baca Juga: BSI Targetkan Kelolaan Tabungan Haji Capai 5,9 Juta Rekening di Tahun 2024

Arga juga memberikan tips investasi emas, yaitu membeli emas sesuai kemampuan, tidak perlu dalam jumlah besar namun rutin, seperti makan, berolahraga, atau aktivitas lainnya. Jika ada kebutuhan mendesak, emas bisa dijual atau digadai, dan uangnya bisa dimanfaatkan.

Saat ini, ShariaCoin menyasar segmen blue ocean melalui skema business to customer (B2C) maupun business to business (B2B). Beberapa mitra B2B PT Syariah Koin Indonesia antara lain PT Gadai Syariah Indonesia untuk Tabungan Emas Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Penerbit Uang Elektronik.

“Pekan lalu, mitra kami PT Gadai Syariah Indonesia bekerja sama untuk penerbitan Tabungan Emas Pesantren dalam rangka inklusi keuangan syariah. Kami mohon dukungannya agar kami dapat memberikan pilihan investasi emas yang mudah dan aman bagi masyarakat Indonesia. Semakin banyak pilihan, maka konsumen akan semakin diuntungkan,” pungkas Arga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×