kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Punya Emas? Bisa Ajukan Gadai Non Emas Syariah di Pegadaian


Selasa, 13 Februari 2024 / 16:26 WIB
Tak Punya Emas? Bisa Ajukan Gadai Non Emas Syariah di Pegadaian
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. JAKARTA,10/2-LABA PEGADAIAN TUMBUH. Karyawan melayani calon nasabah di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Pegadaian mencatatkan laba yang menggembirakan di masa Pandemi Covid-19 sepanjang 2021 dengan tumbuh 2 digit. Pada tahun 2020, Perseroan membukukan laba sebesar Rp.2,02 triliun naik menjadi Rp.2,42 triliun pada tahun 2021 atau tumbuh 20%. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro (UMi) memiliki sejumlah produk pinjaman gadai yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai sumber modal. Selain gadai konvensional, Pegadaian juga menyediakan gadai syariah sehingga nasabah bisa mengakses pembiayaan yang sesuai konsep syariah.

Gadai non emas syariah misalnya. Dilansir dari laman resmi PT Pegadaian, gadai non emas syariah memiliki beberapa keunggulan di antaranya dapat memberikan pinjaman tunai mulai dari Rp1 juta sampai lebih dari Rp100 juta. 

Oleh karena itu, Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian, Riana Rifai mengklaim gadai non emas ini menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Layanan Gadai Non Emas Syariah, Nasabah Bisa Meraup Pinjaman Lebih dari Rp 1 Miliar

Hal ini terlihat dari outstanding financing (OSF) gadai non emas per 27 November 2023 yang secara tahunan atau year-on-year (yoy) tumbuh signifikan di angka 34,37% mencapai Rp120,32 miliar dan jumlah rekening meningkat 7,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Sebaran nasabah yang melakukan gadai non emas juga merata di seluruh Indonesia, namun terbesar ada di Kanwil Medan dengan kontribusi OSF sebesar 35,30% secara nasional.

"Nasabah yang menggunakan fasilitas tersebut paling banyak adalah pelaku usaha UMKM dan ibu rumah tangga," kata Riana.

Lebih lanjut, terkait dengan aset yang digunakan terbanyak adalah kendaraan bermotor. Namun beberapa aset lainnya adalah gawai, barang elektronik, atau barang rumah tangga lainnya.

"Dan dana (gadai) tersebut biasanya digunakan untuk keperluan modal usaha, sedangkan untuk gadai barang elektronik paling banyak digunakan untuk kebutuhan konsumtif," jelas Riana.

Sebagai tambahan informasi,  jasa pemeliharaan (mu'nah) gadai emas syariah ini hanya mencapai 0,73% per 10 harinya dan jangka waktu gadainya 1 sampai dengan 60 hari.

Adapun persyaratan untuk melakukan gadai non emas syariah di antaranya yaitu:

1. Fotokopi kartu identitas (KTP)

2. Menyerahkan jaminan beserta kelengkapan (dus, nota, charger dan lain-lain).

3. Mengisi form pengajuan dan menandatangani akad gadai.

Produk pembiayaan lainnya untuk segmen ultra mikro dari Pegadaian adalah Pembiayaan Usaha KREASI Ultra Mikro. Layanan ini menyediakan rentang pinjaman Rp1 juta-Rp20 juta.

Untuk mengajukan pinjaman ini, nasabah bisa datang ke outlet maupun layanan Pegadaian Digital Service (PDS). Kemudian tim mikro Pegadaian akan melakukan analisis kelayakan kredit dengan mendatangi tempat usaha calon nasabah dengan proses analisis maksimal 2-3 hari.

Baca Juga: Berbagai Program Pengembangan Kapasitas Usaha PNM, Berminat?

Apabila dinilai layak mendapatkan kredit, nasabah dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit di outlet pengajuan. Dana pinjaman dapat diterima secara tunai maupun nontunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×