Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Hari ini, KONTAN menyajikan empat berita paling gress tentang industri perbankan. Berita utama adalah revisi Undang-Undang (UU) Perbankan mulai bergulir. Rencananya, Komisi XI DPR bakal memulai pembahasan RUU Perbankan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) pada pertengahan Mei mendatang. Ada tiga poin penting yang menjadi fokus pembahasan DPR dengan OJK dan BI.
Selanjutnya, ada berita baik dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank pelat merah ini bakal mengantongi izin pembukaan kantor cabang dari regulator perbankan Singapura yakni Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Juni mendatang. Tapi, status izin BRI di Singapura adalah offshore branch, bukan full branch. Artinya, BRI hanya bisa melayani nasabah non residen.
Ada pula tentang kerja bankir yang memacu pendapatan berbasis komisi alias fee based income. Bank berharap, fee based mampu menjadi mesin pertumbuhan laba di tengah perlambatan pertumbuhan kredit dan margin bunga. Dari 10 bank besar, Bank Permata membukukan pertumbuhan tertinggi atau naik 57,9% di kuartal I tahun ini.
Terakhir, OJK menyatakan bahwa perlambatan pertumbuhan kredit di kuartal I tidak menciutkan nyali bankir. OJK bilang, bank belum berencana merevisi target bisnis dan masih yakin pertumbuhan kredit di level 15% hingga 17% hingga akhir tahun nanti.
Silahkan baca versi selengkapnya di Harian KONTAN halaman 21 terbit Kamis 7 Mei 2015
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News