Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) dengan kredit bak sepasang kekasih yang selalu berjalan bersama-sama. Doddy Ariefianto, Direktur Grup Risiko Perbankan dan Sistem Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, perbankan mencatat perlambatan pertumbuhan DPK karena permintaan kredit juga lambat.
Lanjutnya, ada faktor lain yang menyebabkan simpanan perbankan tumbuh lambat. Yaitu, pendapatan masyarakat turun karena perlambatan ekonomi dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga orang lebih banyak menarik tabungan daripada menyimpannya. “Ada juga perpindahaan dana dari DPK bank ke Surat Utang Negara (SUN),” katanya, Rabu (3/11).
Misalnya, karena kewajiban dana pensiun dan asuransi terkena kewajiban alokasi penempatan dana di SUN dari sebelumnya mereka menempatkan dana di perbankan. Kedepan, setelah dapen dan asuransi telah memenuhi aturan tersebut maka mereka akan kembali menempatkan dana di perbankan.
Doddy bilang, faktor lain penyebab penurunan DPK adalah suku bunga simpanan yang terus turun sehingga pemegang dana mencari investasi lain dengan bunga yang agak lebih tinggi. Misalnya, obligasi ritel indonesia (ORI) ataupun sukuk ritel yang menawarkan imbal hasil lebih sedikit di atas bunga deposito.
Kondisi perlambatan pertumbuhan dana belum mengkhawatirkan selama permintaan kredit belum tinggi. Ia memprediksi, DPK masih akan tumbuh lambat atau sebesar 6,4% dengan asumsi pertumbuhan kredit 8% di tahun 2016. Selanjutnya, DPK akan tumbuh 7% dan kredit bakal tumbuh 9% di tahun 2017 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News