Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Ruisa Khoiriyah
AKARTA. Akhirnya, tiga produk asuransi mikro racikan PT Asuransi Sinar Mas mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiga produk tersebut adalah Simas Petani, Sehat Income Micro, lalu Personal Accident Micro.
Ketiganya merupakan produk asuransi mikro ASM dengan pertanggungan kecelakaan diri maksimal Rp 10 juta. Produk ini sendiri dibanderol seharga Rp 50.000 per tahun. “Ketiganya akan kami rilis setelah perayaan Idul Fitri nanti,” ujar Dumasi MM Samosir, Direktur ASM, Kamis (17/7).
Rencananya, ASM akan memasarkan produk asuransi mikro yang jadi imbauan regulator itu melalui komunitas-komunitas. Produk asuransi itu akan dilego dengan kartu sejenis voucher. Meski agresif memasarkan asuransi mikro, perseroan tidak bisa berharap banyak lini bisnis ini akan memberikan keuntungan.
Sejatinya, ASM mengajukan empat izin produk baru ke OJK. Namun, hanya tiga produk tersebut yang mendapat izin. Satu produk yaitu Simas Touring tidak berhasil mendapat lampu hijau dari OJK. Simas Touring merupakan asuransi mikro yang menyasar pelaku touring sepeda motor.
Dumasi menjelaskan, alasan OJK menolak izin Simas Touring adalah karena menilai produk tersebut tidak tepat sasaran jika dikategorikan sebagai asuransi mikro. Karena, regulator berpikiran ada komunitas atau touring yang juga dilakukan oleh pengendara sepeda motor bersilinder besar (moge).
Per Juni 2014, total premi bruto ASM mencapai Rp 2,916 triliun atau tumbuh 6% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Asuransi properti berkontribusi sebesar Rp 1,3 triliun, kesehatan Rp 507 miliar dan kendaraan bermotor Rp 417 miliar. Dari sisi hasil underwriting, ASM mengantongi Rp 356 miliar atau tumbuh 91%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News