CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Sinarmas Multifinance hentikan penerbitan obligasi


Selasa, 03 Desember 2013 / 19:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Maret lalu, anak usaha PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA), yaitu PT Sinarmas Multifinance (SMF) memperoleh penyertaan efektif untuk menerbitkan Penawaran Umum Obligasi SMF II/2013 senilai Rp 500 miliar. Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari rencana penerbitan emisi senilai Rp 1 triliun.

Tapi melihat kondisi pasar sekarang ini, menurut Kurniawan Udjaja, Direktur & Corporate Secretary SMMA, manajemen lebih memilih untuk ambil sikap wait and see. Apalagi, tahun depan akan diselenggarakan pemilu.

Belum lagi posisi suku bunga acuan BI rate tahun depan yang belum terlihat apakah akan kembali dinaikkan. Andai pun tidak naik, penerbitan emisi obligasi dengan posisi suku bunga acuan yang seperti saat ini juga tetap memberatkan keuangan perusahaan.

"Sebelumnya memang sempat ada pembicaraan di bawah (manajemen SMF). Tapi, sekarang enggak ada lagi, kemungkinan besar malah enggak dilanjutkan," tutur Kurniawan, (3/11).

Catatan saja. Emisi obligasi itu memiliki tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun dan memperoleh peringkat A- dari PT ICRA Indonesia. Sinar Mas Multifinance hanya menunjuk satu penjamin emisi, yakni Sinarmas Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×