kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Skema CoB dongkrak premi asuransi


Jumat, 15 April 2016 / 11:04 WIB
Skema CoB dongkrak premi asuransi


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pelaksanaan Coordination of Benefit (COB) dengan BPJS Kesehatan memang belum maksimal. Namun perusahaan asuransi yang telah menjalankan CoB yakin, perolehan premi asuransi bisa terangkat berkat kerjasama ini.

Geger Maulana, Wakil Direktur Utama PT BNI Life Insurance (BNI Life) menyebut saat ini, dari total perolehan premi BNI Life sebanyak 5% berasal dari CoB. Tahun ini, BNI Life menargetkan kontribusinya minimal sebesar 20%. "Kalau CoB berjalan baik, kami bisa mendapatkan premi hingga ratusan miliar," ujar Geger, Kamis (14/4).

Pada kuartal I 2016, BNI Life telah menghimpun premi sebesar Rp 907 miliar. Agar kontribusi naik, anak usaha Bank Negara Indonesia (BNI) ini berencana memperluas jaringan nasabah yakni menyasar nasabah BUMN.

Kata Geger, saat ini pihaknya tengah mengkaji rencana kerjasama asuransi dengan PT Garuda Indonesia Tbk.

Pertumbuhan premi dari CoB 10% dipatok PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth). Jika tahun lalu perolehan premi dari skema CoB sebesar Rp 150 miliar, di tahun ini minimal bisa mencapai Rp 165 miliar.

Iwan Pasila, Direktur Utama  Mandiri Inhealth mengatakan, kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ikut BPJS Kesehatan akan otomatis membuat perusahaan membeli asuransi untuk layanan kesehatan lebih maksimal kepada karyawannya.

Produk harus cocok

Namun, kedua perusahaan asuransi yang terafiliasi dengan bank tersebut menilai tidak semua produk asuransi cocok dengan CoB. Misal, untuk peserta BPJS Kesehatan yang memiliki asuransi tapi datang ke rumah sakit sebagai peserta BPJS Kesehatan kemudian diagnosa terkena penyakit kritis dan perlu penanganan intens. Ini belum tentu dikaver oleh asuransi.

"Untuk kasus tersebut, produk yang pas adalah pembayaran tunai kepada nasabah sebagai penganti dari biaya perawatan. Jadi kuncinya di produk, baru CoB jalan," tandas Geger. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×