kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

Soal Penjaminan Polis, AAUI Nilai Produk Asuransi Bersifat Ritel Perlu Diprioritaskan


Kamis, 25 September 2025 / 21:21 WIB
Soal Penjaminan Polis, AAUI Nilai Produk Asuransi Bersifat Ritel Perlu Diprioritaskan
ILUSTRASI. Ketua Umum AAUI Budi Herawan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan mekanisme Program Penjaminan Polis (PPP) kini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun PPP ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2028.

Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai produk yang perlu dijamin terlebih dahulu adalah produk asuransi yang bersifat ritel, massal, dan memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan konsumen.

"Contohnya, seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit yang terkait pembiayaan UMKM, serta produk asuransi mikro yang menyasar masyarakat luas," ucap Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga: Ada Posisi Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ini Kata AAUI

Untuk usulan nilai pertanggungan, Budi melihat penting untuk ada batasan tertentu (cap) agar sistem penjaminan tetap sehat dan tidak membebani keberlangsungan industri. Meskipun demikian, dia bilang besarannya tentu perlu dikaji lebih lanjut bersama regulator dan Lembaga Penjamin Polis (LPP), dengan mempertimbangkan kondisi pasar asuransi Indonesia.

Saat ini, Budi menyampaikan AAUI terus mengikuti perkembangan penyusunan regulasi, serta pembentukan kelembagaan LPP, sekaligus menyiapkan kerangka kerja sama untuk memperkuat diskusi teknis. 

"AAUI siap memberikan masukan terkait penetapan cakupan produk yang dijamin, besaran kontribusi industri, serta mekanisme klaim," ungkapnya.

Budi berharap implementasi LPP dapat berjalan efektif, menjaga kepercayaan konsumen, sekaligus tidak mengganggu stabilitas industri asuransi.

Baca Juga: OJK Usulkan Program Penjaminan Polis Bisa untuk Penyelamatan Asuransi Bermasalah

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan salah satu mengenai mekanisme PPP yang tengah dibahas, yakni perihal besaran limit polis yang dijamin per pertanggungan. Ogi bilang sudah ada usulan mengenai besarannya.

"Sudah mulai kami diskusikan dengan LPS. Kalau untuk likudasinya misalnya berapa kira-kira penjaminan per polisnya. Kalau di bank, simpanannya itu Rp 2 miliar, kalau di kami (asuransi), sudah pasti di bawah Rp 2 miliar. Sudah ada angka-angka sekitar Rp 500 juta hanya maksimum," ungkapnya saat rapat Panja Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Praktisi Asuransi Usul Program Penjaminan Polis Hanya Diterapkan untuk Asuransi Jiwa

Ogi menegaskan bahwa usulan besaran yang disampaikan dalam rapat bersama DPR RI tersebut belum final dan masih akan dibahas kembali dengan berbagai stakeholder. Dia juga menerangkan produk dan jenis asuransi yang dijamin oleh PPP juga masih dalam tahap pembahasan. Nantinya, tak semua produk akan dijamin oleh PPP. 

"Tidak semua polis itu dijamin, seperti polis untuk unitlink misalnya. Untuk yang porsi investment pasti sudah tidak dijamin, hanya yang proteksinya saja yang dijamin. Selain itu, apakah kalau asuransi yang wajib itu juga harus masuk dalam Program Penjaminan Polis? Itu juga masih didiskusikan," tuturnya.

Ogi menerangkan OJK bersama stakeholder lain masih akan mengkaji mengenai mekanisme dalam PPP. Salah satu kajiannya dengan melihat praktik-praktik yang ada di negara lain mengenai Program Penjaminan Polis. 

Baca Juga: Ada Rencana Program Penjaminan Polis di Industri Asuransi, Ini Kata AAJI

Selanjutnya: Hadapi Tantangan Sosial, FWD Insurance Hadirkan Community Care Month

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Jumat 26 September 2025, Banyak Tantangan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×