Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan dan menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau disebut Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp 130 triliun untuk tahun ini. Rencananya, KUR Perumahan ini akan disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Plafon ini merupakan batas maksimal kredit yang dapat disalurkan perbankan kepada pelaku usaha maupun masyarakat di sektor perumahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dari total plafon tersebut, Rp 117 triliun dialokasikan untuk UMKM kontraktor (supply side) dengan batas maksimal pinjaman (plafon) sebesar Rp 20 miliar per kontraktor. Sementara itu, Rp 13 triliun diperuntukkan bagi demand side, yakni masyarakat yang ingin melakukan renovasi atau kegiatan lain di sektor perumahan.
Merespons wacana pemerintah ini, salah satu Bank Himbara yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyampaikan jika pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh realisasi program ini.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Penyaluran KUR Perumahan senilai Rp130 Triliun di 2025
“Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan perluasan dari program KUR yang sudah ada. BTN berkomitmen untuk mendukung penuh realisasi KPP dengan adanya kenaikan target realisasi KUR,” kata Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando kepada Kontan, Kamis (18/9/2025).
Ramon kemudian menjelaskan bahwa suku bunga KPP ini terbagi menjadi 2 skema, yaitu sisi permintaan dan sisi penyediaan. Nantinya diharapkan suku bunga KPP tetap bisa menarik bagi UMKM agar dapat menodorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor riil produktif.
Dalam proses realisasinya nanti, Ramon menegaskan bahwa BTN akan terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sesuai rencana. Ada pun target yang menjadi fokus penyaluran ialah kepada UMKM yang berada pada ekosistem perumahan, seperti konstruksi, perdagangan, jasa kemasyarakatan dan lainnya.
Baca Juga: Plafon KUR Perumahan Capai Rp 130 Triliun pada 2025, Bank Siapkan Implementasinya
Melansir Kontan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan atau disebut Kredit Program Perumahan (KPP) akan mulai disalurkan pada paruh kedua tahun 2025 ini.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) juga mengaku optimis pihaknya bakal mendorong penyaluran secara optimal. Sehingga, anggaran Rp 130 triliun yang telah disiarkan diharapkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Kadin: KUR Perumahan Bisa Menyerap 9 Juta Tenaga Kerja
Selanjutnya: Industri Konstruksi Bidik Peluang dari Proyek 50.000 Hunian Vertikal KAI-AlQilaa
Menarik Dibaca: Mohamed Salah Masih Jadi Raja di Anfield, meski Alexander Isak Mulai Curi Perhatian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News