Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sompo Insurance Indonesia terus memperluas perannya dalam mendorong literasi keuangan dan perlindungan usaha, kali ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kegiatan edukasi bertema “Mencapai Ketenangan Karyawan dan Kelancaran Bisnis”, Sompo mengajak pelaku usaha di Semarang dan sekitarnya untuk mulai melindungi kesehatan karyawan mereka.
Kegiatan yang digelar di Semarang, 15 Mei 2025, diikuti sekitar 50 pelaku UMKM. Head of Marketing Office Semarang Sompo Insurance, Arum Manggistin, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap karyawan merupakan investasi penting bagi kelangsungan bisnis.
Baca Juga: Sompo Insurance Berhasil Tekan Rasio Klaim Kesehatan di Bawah 75% per Februari 2025
“Kami memahami bahwa kelancaran bisnis adalah hal utama bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM. Dengan memberi perlindungan kesehatan kepada karyawan, produktivitas bisa meningkat dan operasional usaha tetap lancar,” ujar Arum dalam keterangan resmi, Kamis (15/5).
Mengutip data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, jumlah pelaku UMKM di wilayah ini mencapai lebih dari 191 ribu per Juni 2024. Potensi inilah yang ingin dijangkau Sompo melalui produk asuransi kesehatan kumpulan, yang kini bisa diakses bahkan oleh pelaku usaha dengan hanya tiga karyawan.
Baca Juga: Sompo Insurance Luncurkan Skema Baru Asuransi Kesehatan untuk UMKM
“Dengan perlindungan yang tepat dan memadai, karyawan bisa bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir menghadapi risiko biaya medis yang besar,” tambahnya.
Sompo Insurance sudah menyediakan layanan asuransi kesehatan kumpulan sejak 2015. Seiring tingginya inflasi biaya kesehatan di Indonesia, yang menurut laporan Willis Towers Watson (WTW) diperkirakan naik hingga 19,4% pascapandemi dan masih akan mencapai dua digit hingga 2026, asuransi swasta dinilai dapat menjadi pelengkap penting atas manfaat BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Laba Bersih Sompo Insurance Tumbuh, Capai Rp 150,9 Miliar pada 2024
Selanjutnya: Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
Menarik Dibaca: WRI: Emisi Fosil Pangkas Durasi Jam Kerja hingga 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News