Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memastikan proses pemisahan bisnis unit usaha syariah (UUS) bisa dilakukan pada 2017 ini. Saat ini bank berkode saham BJTM ini sedang menunggu proses izin prinsip dari OJK.
Ferdian Satyagraha, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim mengatakan izin prinsip ini sudah dimasukkan pada 2016 lalu. “(Pembentukan Bank Jatim Syariah) kemungkinan bisa (terealisasi pada tahun ini),” ujar Ferdian kepada KONTAN, Selasa (4/4).
Menurut Ferdian, rencana bisnis Bank Jatim pada 2017 ini salah satunya berisi rencana spin off UUS Bank Jatim Syariah. Secara umum Bank Jatim sudah memberikan rencana detail pembentukan Bank Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya dalam pengumuman yang dirilis Bank Jatim tahun lalu, pemegang saham Bank Jatim telah menyetujui penundaan spin off pada 2016 dikarenakan beberapa persyaratan terkait Pengajuan Izin Prinsip Bank Umum Syariah (BUS) ke OJK masih dalam proses pemenuhan.
Pada saat spin off, BUS Bank Jatim akan menyandang kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1. Bank Jatim akan memberikan modal kepada BUS senilai sekitar Rp 502 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelontorkan modal sekitar Rp 525 miliar secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Sehingga, tahun 2019 nanti diharapkan Uus Bank Jatim tersebut bisa masuk kategori BUKU II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News