kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.334   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.763   -39,63   -0,58%
  • KOMPAS100 995   -10,17   -1,01%
  • LQ45 769   -7,27   -0,94%
  • ISSI 211   -0,70   -0,33%
  • IDX30 399   -3,42   -0,85%
  • IDXHIDIV20 481   -2,91   -0,60%
  • IDX80 112   -1,06   -0,93%
  • IDXV30 118   -0,50   -0,42%
  • IDXQ30 131   -1,30   -0,98%

Stanchart merangsek perbankan syariah


Kamis, 18 Juli 2013 / 06:00 WIB
Stanchart merangsek perbankan syariah
ILUSTRASI. Harga Sepeda Balap Police Toronto Terbaru Februari 2022, Dana Rp 2 jutaan Dapat Ini


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Perbankan asing kian jatuh hati dengan manisnya pasar perbankan nasional. Coba tengok rencana Standard Chartered (Stanchart) Indonesia. Bank asal Inggris ini berniat mencicip gurihnya keuntungan bisnis perbankan syariah tanah air.

Saat ini, Stanchart tengah mematangkan aksi untuk membuka unit bisnis perbankan syariah. Stanchart berharap, unit bisnis syariah bisa beroperasi di penghujung tahun 2013. "Kami sudah berbicara dengan Bank Indonesia (BI), tetapi kami belum memasukkan proposal resmi," ujar Direktur Keuangan Stanchart, Brett Hall kepada KONTAN, Senin (15/7).

Brett menyebutkan, pihaknya kini tengah mematangkan model bisnis unit syariah Stanchart. Stanchart menghadapi kendala perihal status hukum calon unit bisnis syariah. Aturan bank sentral mengharuskan bank syariah berbadan hukum lokal alias perseroan terbatas (PT). Nah, status Stanchart Indonesia yang hanya kantor cabang bank asing (KCBA), mengganjal niat mengoperasikan unit bisnis syariah.

Brett bilang, pihaknya bakal memasukkan proposal resmi jika sudah mendapatkan jawaban pasti dari regulator tentang unit syariah dengan hanya bermodalkan status KCBA. "BI mempertanyakan struktur bisnis syariah. Sejauh ini BI belum memberikan komitmen apapun. Ini terkait peralihan fungsi BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2014," ujarnya.

Yang pasti, salah satu alasan Stanchart ngotot membuka unit bisnis di Indonesia, lantaran sudah mempunyai pengalaman serupa di Malaysia. Di Negeri Jiran itu, Stanchart telah memiliki bisnis syariah. Tapi, status hukum Stanchart di Malaysia merupakan subsidiary alias anak usaha.
Brett bilang, jika regulator memaksa unit syariah Stanchart wajib berbadan hukum, pihaknya bakal urung membuka unit bisnis syariah. "Opsi lain, kami bisa menggandeng bank lokal. Tapi, aturan single presence policy mengharuskan kami membentuk induk usaha. Ini jadi tantangan berat," tegasnya. Stanchart beralasan, selama ini bisnis model sebagai KCBA memudahkan dalam menghimpun dana murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×