Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) masih tersendat. Di antaranya karena belum ditentukannya skema baru hasil kajian ulang dari skema yang sudah berjalan sebelumnya.
Meski terkesan lambat, Adhie Massardi selaku Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi AJBB menjamin pihak statuter masih terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis dari salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu.
"Jadi tak perlu terlalu khawatir karena pemenuhan kewajiban terus menjadi prioritas," ungkapnya.
Karena itu pula, dia bilang pihaknya harus berhati-hati dalam menyusun skema baru yang akan dipilih. Sehingga tak ada kepentingan nasabah yang dikorbankan.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Indris menyebut pihaknya menargetkan skema penyelamatan AJB Bumiputera bisa dijalankan mulai 2018. Meski belum mau menyebutkan detail dari perubahan skema yang dilakukan, namun dia bilang skema baru nanti akan lebih berorientasi kepada pemegang polis.
Adhie sendiri menyebut saat ini proses penyusunan skema baru terus dikebut untuk kemudian diajukan kepada otoritas. Diharapkan sebelum tahun berganti, skema baru ini sudah final.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News