Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (BSM) mengaku mendukung rencana Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan aturan baru soal loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) perbankan syariah.
"Sejauh ini kami mendukung aturan itu karena ini baik untuk pertumbuhan makro dan mikro perbankan syariah," terang Direktur Utama BSM, Yuslam Fauzi saat ditemui di kantor BI, Senin (27/8). Menurutnya, penetapan maksimum DP tersebut dapat mengurangi potensi overheating sektor kredit konsumsi dan membantu risk management industri perbankan syariah di Indonesia.
Aturan ini juga diyakini dapat memberikan potensi terjadinya koreksi peta pertumbuhan kredit konsumsi di perbankan syariah. "Kalau potensi penurunan tidak, tapi mungkin pertumbuhannya akan terkoreksi sedikit," ujarnya.
Meski belum dirilis regulator, BSM sudah menyiapkan strategi khusus. Di antaranya adalah melakukan pergantian (switching) target kredit. Misalnya, beberapa sektor akan digembleng lebih keras seperti divisi komersial, micro banking dan small banking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News