kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Sudah Dicabut Izin Usahanya, OJK Sebut Tim Likuidasi TaniFund Telah Terbentuk


Rabu, 02 Oktober 2024 / 18:23 WIB
Sudah Dicabut Izin Usahanya, OJK Sebut Tim Likuidasi TaniFund Telah Terbentuk
ILUSTRASI. TaniFund telah dicabut izin usahanya sejak Mei 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar pembentukan tim likuidasi fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Pembentukan tim likuidasi ini memang sudah menjadi keharusan seusai pencabutan izin usaha. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut TaniFund telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran.

"RUPS menunjuk 4 orang sebagai Tim Likuidasi," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (2/10).

Baca Juga: Sidang Tanifund: Eks Direktur OJK Soroti Pentingnya Lender Paham Risiko Investasi

Agusman menyampaikan Tim Likuidasi TaniFund sudah dapat menjalankan tugasnya sesuai rencana kerja. Dia berharap Tim Likuidasi dapat bertindak adil, objektif, serta independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, pencabutan izin usaha TaniFund ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024. Sebelumnya, Agusman menyampaikan izin usaha TaniFund dicabut karena tak memenuhi ekuitas minimum dan melaksanakan rekomendasi pengawasan dari OJK. 

Sementara itu, Agusman juga menerangkan proses hukum oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan tindak pidana TaniFund sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×