kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah tahun 2020, tapi ratusan fintech ilegal masih saja bertebaran


Sabtu, 01 Februari 2020 / 11:14 WIB
Sudah tahun 2020, tapi ratusan fintech ilegal masih saja bertebaran


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah diberantas beberapa kali, jumlah fintech peer to peer (P2P) lending ilegal tidak berkurang. Awal 2020 saja, Satgas Waspda Investasi telah menemukan 120 fintech ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, kehadiran fintech ilegal berpotensi merugikan masyarakat. Mereka beroperasi secara ilegal melalui website, aplikasi atau penawaran melalui sms yang beredar.

“Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK,” kata Tongam dalam keterangan pers, Kamis (30/1).

Baca Juga: Sepanjang 2018-2019, Kominfo blokir 4.020 fintech ilegal

Menurut Tongam, masyarakat diminta bersikap hati-hati memanfaatkan penawaran pinjaman berbasis daring. Walaupun diberikan kemudahan, tetapi peminjam diwajibkan untuk melunasi kredit tersebut.

“Meminjam uang di manapun harus bertanggungjawab untuk melakukan pembayaran. Bahayanya jika meminjam di fintech ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman,” katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 1.494 fintech ilegal. Total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 sampai dengan Januari 2020 sebanyak 2.018 entitas.

Satgas juga menghentikan 28 kegiatan usaha yang diduga melakukan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dari 28 entitas tersebut di antaranya 13 Perdagangan Forex tanpa izin, 3 penawaran pelunasan hutang, 2 Investasi money game dan dua equity crowdfunding Ilegal.

Baca Juga: PNS lagi butuh dana? Bisa pinjam di fintech ini


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×