Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Mengikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menaikkan suku bunga penjaminannya. "Suku bunga LPS naik," ucap Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, kepada KONTAN, Kamis, (13/6).
Suku bunga penjaminan untuk bank umum yang semula 5,5% berubah ke 5,75%. Untuk simpanan dalam bentuk valuta asing (valas), juga naik 25 basis poin. Sebelumnya, suku bunga simpanan valas yang dijamin LPS yaitu 1%. Kemudian ini naik jadi 1,25%.
Terakhir, untuk suku bunga simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik pada tingkat basis poin yang sama. Selama kurang lebih 16 bulan, suku bunga simpanan yang dijamin LPS yaitu 8%. Lalu ini naik menjadi 8,25%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News