kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suku Bunga Naik, Pemain Fintech P2P Lending Pasang Mode Wait and See


Jumat, 10 Februari 2023 / 16:59 WIB
Suku Bunga Naik, Pemain Fintech P2P Lending Pasang Mode Wait and See
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga Bank Indonesia yang masih naik belum membuat fintech P2P lending untuk menaikkan bunga yang bisa didapat lender. Meskipun, mayoritas pemberi dana dari fintech P2P lending berasal dari industri perbankan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan berkontribusi 40,85% terhadap outstanding pinjaman fintech lending yang sebesar Rp 51,04 triliun per Desember 2022.

CEO Akseleran Ivan Nikolas mengungkapkan bahwa industri perbankan masih tertarik dengan memberikan pendanaan dengan tren bunga yang belum ada kenaikan dimana lender dapat sekitar 10% per tahun setelah dikurangi premi asuransi.

Ia menjelaskan imbal hasil tersebut berbanding lurus dengan risiko yang ada. Sehingga, agar cost of fund rendah, pihaknya perlu menjaga NPL dan assesment pinjaman harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Investree Catat Pinjaman Tersalurkan ke UMKM Capai Rp 12,56 Triliun di 2022

“Agar tetap menarik bagi bank dengan bunga yang sepadan,” ujar Ivan.

Sementara itu, untuk menjaga agar bunga bisa dijaga dengan tidak dinaikkan, perlu adanya diversifikasi sumber pemberi pinjaman.  Mengingat, jika bunga perbankan naik akan bisa berpengaruh pada bunga yang diberikan ke peminjam.

“Di Akseleran kita perbankan support sekitar 40% funding,” ujarnya.

Sementara itu, CEO Modalku Reynold Wijaya menyebutkan pihaknya akan menyesuaikan suku bunga penerima dana dan pemberi dana sehubungan dengan keadaan tersebut.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar investasi di fintech P2P lending tetap menarik dan kompetitif dari sisi return yang didapatkan oleh pemberi dana.

“Modalku juga meninjau kembali kebijakan syarat pemberian kredit, karena semakin tinggi suku bunga maka akan semakin tinggi juga risiko gagal bayar,” ujarnya.

COO Pinjam modal Agus Gozali menambahkan bahwa saat ini kondisi tersebut tak banyak berpengaruh mengingat pemberi dana saat ini masih didominasi oleh BFI Finance sebagai induk.

Baca Juga: Mitigasi Risiko di Fintech Lending, Bagaimana Penerapan Asuransi Kreditnya?

“Kita lagi trial sama salah satu bank digital,” ujarnya.

Adapun, bunga yang diberikan kepada pemberi dana di Pinjam Modal saat ini ada di kisaran 11% hingga 13%. Dengan bunga terhadap peminjam di level 1,25% hingga 2,5% per bulan tergantung level risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×