Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perencanaan warisan kini tidak lagi sebatas menyiapkan aset untuk generasi berikutnya.
Kesiapan ahli waris dalam mengelola kekayaan serta potensi konflik keluarga menjadi perhatian penting bagi masyarakat di Asia, termasuk Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam laporan Sun Life Asia bertajuk Passing the Torch: When Legacy Means More Than Money.
Baca Juga: Menabung Lebih Terarah Sesuai Tujuan Finansial Anda
Studi tersebut menunjukkan, sebanyak 70% responden khawatir kekayaan mereka tidak dapat bertahan hingga generasi berikutnya. Namun, hanya 20% yang merasa benar-benar siap untuk mewariskan peninggalannya saat ini.
Dari responden yang khawatir kekayaannya tidak bertahan hingga generasi berikutnya, sebanyak 52% menilai kesiapan penerima warisan dalam mengelola aset sebagai kekhawatiran terbesar.
Angka ini diikuti perubahan kondisi pasar sebesar 49% dan konflik keluarga terkait aset sebesar 44%.
Di Indonesia, pola kekhawatiran tersebut berbeda. Konflik keluarga menjadi perhatian terbesar.
Sebanyak 58% responden Indonesia yang khawatir kekayaannya tidak bertahan hingga generasi berikutnya menyebut konflik keluarga sebagai kekhawatiran utama.
Kekhawatiran berikutnya adalah kesiapan penerima warisan dalam mengelola aset sebesar 53%, perubahan hukum, regulasi atau perpajakan 46%, serta perubahan kondisi pasar sebesar 43%.
Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo mengatakan, perencanaan warisan tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen.
Keluarga juga perlu memastikan generasi penerus memahami tujuan dan prinsip dalam mengelola kekayaan.
“Perencanaan warisan tidak cukup hanya dengan dituangkan secara tertulis. Keluarga perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dari kekayaan yang diwariskan, prinsip yang menjadi panduan dalam mengelolanya, serta bagaimana generasi berikutnya dapat meneruskan tanggung jawab tersebut,” kata Albertus dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Kenali Profil Risiko Sebelum Berinvestasi, Pilih Strategi Sesuai Tujuan Keuangan
Warisan Tak Lagi Sekadar Aset
Studi Sun Life juga menunjukkan adanya perubahan cara masyarakat Asia memandang warisan.
Sebanyak 74% responden yang merencanakan warisan finansial ingin meneruskan lebih dari sekadar aset, tetapi juga nilai-nilai, pengetahuan dan pelajaran hidup kepada generasi berikutnya.
Keterampilan dan pendidikan menjadi hal yang paling banyak ingin diwariskan, dengan proporsi 33% responden. Selanjutnya, nilai-nilai keluarga mencapai 32% dan pelajaran hidup 31%.
Pendidikan juga menjadi salah satu prioritas utama dalam pemanfaatan kekayaan. Sebanyak 48% responden ingin memberikan kesempatan pendidikan kepada generasi berikutnya.
Dari kelompok yang berencana mewariskan aset finansial, sebanyak 45% ingin mengalokasikannya untuk pendidikan.
Di Indonesia, perhatian terhadap pendidikan bahkan lebih tinggi. Sebanyak 65% responden menempatkan kesempatan pendidikan sebagai salah satu dari tiga prioritas utama yang ingin diwariskan.
Sementara itu, 61% responden yang berencana mewariskan aset finansial atau kekayaan ingin menggunakannya untuk membiayai pendidikan.
Selain pendidikan, sebanyak 61% responden secara umum berharap kekayaan dapat membuka peluang jangka panjang bagi orang-orang yang mereka cintai.
Sebanyak 52% lainnya ingin memastikan kebutuhan utama seperti tempat tinggal dan layanan kesehatan tetap terpenuhi.
Baca Juga: Kredit Tumbuh 13,3%, DPK Hanya 7,7%, Mirae Sebut Likuiditas Bank Makin Ketat
Perencanaan Warisan Meningkat
Kesadaran masyarakat Asia terhadap perencanaan warisan juga meningkat. Jumlah responden yang telah memiliki rencana warisan lengkap secara tertulis dan mengomunikasikannya kepada keluarga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 10% pada 2025 menjadi 22% pada 2026.
Pada periode yang sama, proporsi responden yang belum memiliki rencana warisan turun dari 31% menjadi 15%.
Di Indonesia, hanya 9% responden yang belum memiliki rencana warisan, turun dari 20% pada 2025.
Sementara itu, sebanyak 30% telah memiliki rencana warisan secara tertulis meski belum mengomunikasikannya kepada ahli waris.
Meski perencanaan meningkat, tingkat kesiapan belum tumbuh dengan kecepatan yang sama. Pada 2025, sebanyak 19% responden merasa benar-benar siap mewariskan peninggalannya. Angka tersebut hanya meningkat menjadi 20% pada 2026.
Pendampingan profesional juga semakin banyak digunakan. Sebanyak 46% responden telah mencari nasihat profesional untuk merencanakan warisan, meningkat dari 37% pada 2025.
Dari kelompok tersebut, 79% merasa siap secara finansial untuk mewariskan kekayaan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 44% responden yang belum mencari nasihat profesional tetapi berencana melakukannya.
Penasihat keuangan juga semakin terlibat dalam komunikasi mengenai warisan. Sekitar empat dari 10 responden mengatakan komunikasi dengan generasi berikutnya telah dilakukan, setidaknya sebagian, melalui penasihat keuangan. Angka tersebut meningkat dari 15% pada 2025.
Albertus mengatakan, kesiapan generasi penerus perlu dibangun sejak awal melalui komunikasi dan keterlibatan dalam pengelolaan kekayaan.
“Mewariskan kekayaan mungkin merupakan keputusan yang relatif mudah, tetapi mempersiapkan seseorang untuk mengelolanya membutuhkan proses yang jauh lebih panjang,” ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan generasi berikutnya sejak awal dapat menjadi kesempatan bagi keluarga untuk membangun kemampuan mengambil keputusan finansial, menyamakan ekspektasi, dan mengurangi ketidakpastian sebelum tanggung jawab pengelolaan kekayaan beralih.
Baca Juga: Rumor Akuisisi BCA Menyebar, Bank Swasta Besar Penting Jaga Persaingan Perbankan
Kekhawatiran Kelompok Kaya Berbeda
Pola kekhawatiran juga berbeda pada kelompok masyarakat dengan kekayaan tinggi. Hanya 20% responden kelompok tersebut yang menilai perselisihan keluarga sebagai ancaman besar terhadap keberlanjutan kekayaan, dibandingkan 34% pada masyarakat secara umum.
Kelompok masyarakat dengan kekayaan tinggi justru lebih banyak menyoroti risiko keputusan investasi, kompleksitas perpajakan dan hukum, serta kepercayaan terhadap penasihat atau institusi pengelola kekayaan.
Sebanyak 37% responden dengan kekayaan tinggi menilai keputusan investasi yang kurang tepat sebagai risiko, dibandingkan 24% pada masyarakat secara umum.
Sementara itu, 29% mengkhawatirkan kerumitan perpajakan atau hukum, dibandingkan 18% pada masyarakat secara umum.
Di antara responden dengan kekayaan tinggi yang khawatir kekayaannya tidak bertahan hingga generasi berikutnya, sebanyak 40% menyoroti kepercayaan terhadap penasihat atau institusi pengelola kekayaan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 25% pada masyarakat secara umum.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa perencanaan warisan semakin berkembang, tetapi tantangan bukan hanya terletak pada besarnya aset yang akan diwariskan.
Kesiapan generasi penerus, komunikasi dalam keluarga, serta kemampuan mengelola kekayaan menjadi bagian penting agar aset dapat bertahan lintas generasi.
Baca Juga: BI Rate Ditahan di Level 5,75%, ACC Siapkan Penyesuaian Bunga Pembiayaan Terukur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














