Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dalam rangka persiapan menuju konglomerasi keuangan, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk terus memperkuat bisnis anak usahanya. Bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum ini menyediakan dana hingga Rp 1,1 triliun untuk menyuntikkan dana segar kepada bisnis anak-anak perusahaannya.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan bahwa suntikan dana segar sebesar Rp 1,1 triliun itu telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BCA tahun 2015 yang telah diserahkan kepada regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Bank Indonesia (BI). Jahja bilang, dana sebesar Rp 1,1 triliun itu akan digunakan untuk kepentingan seluruh anak usaha jika dalam perjalanan bisnisnya membutuhkan tambahan modal.
"Kami menyediakan total fund sekitar Rp 1,1 triliun untuk anak-anak perusahaan yang membutuhkan. Itu untuk semua anak perusahaan, dibagi-bagi, bukan hanya untuk satu anak usaha BCA saja," kata Jahja, Jumat (6/3) akhir pekan lalu.
Jahja bilang, pada praktiknya nanti, suntikan dana segar kepada anak usaha ini besarannya sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing anak usaha. Suntikan modal diberikan jika anak usaha bank dengan kode emiten BBCA ini menunjukkan perkembangan bisnis yang baik dan memerlukan tambahan modal. Sebagai induk usaha, kata Jahja, BCA akan memberikan suntikan modal kepada anak usaha yang menunjukkan kinerja bisnis yang baik.
BCA juga telah menyiapkan manajemen risiko bisnis konglomerasi keuangan. Menurutnya, bentuk konglomerasi keuangan di BCA Grup adalah dengan mengelola risiko secara terpadu. Konglomerasi Keuangan di BCA akan memiliki satu direksi yang secara khusus akan mengelola risiko secara terpadu pada konglomerasi keuangan.
Selain itu, BCA juga akan menyiapkan audit yang dipantau berdasarkan permintaan dari anak-anak perusahaan. "Selain audit, untuk reportingnya juga akan dilakukan secara terpadu. Bagian keuangan BCA mengumpulkan data-data anak perusahaan dan kemudian dikonsolidasikan lalu ada perinciannya, itu dilakukan secara terpadu juga," jelas Jahja.
Lebih lanjut Jahja menambahkan, dari sisi risiko manajemen operasional, akan terdapat beberapa direktur yang akan membawahi anak-anak perusahaan konglomerasi keuangan di BCA. Jahja mengungkapkan, BCA memilih untuk memiliki banyak direksi yang membawahi anak usaha sebab masing-masing anak usaha butuh penanganan bisnis yang berbeda-beda.
Catatan saja, tenggat waktu untuk menyampaikan daftar anak usaha sekaligus entitas yang ditunjuk menjadi induk usaha, semakin dekat. OJK memberi tenggat waktu sampai 31 Maret mendatang. Sesuai Peraturan OJK No 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Resiko Terintegrasi serta POJK No 18/POJK.03/2014 tentang Tata Kelola Terintegrasi, adalah kewajiban konglomerasi keuangan untuk menyerahkan profil risiko terintegrasi tiap semester secara berkala.
Terdapat 10 risiko yang wajib dilaporkan. Yakni, risiko pasar, risiko perencanaan strategis, risiko kredit, risiko hukum, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko reputasi, risiko kepatuhan, transaksi intra-grup, serta risiko asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News