Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran corona telah memukul industri keuangan salah satunya fintech peer to peer (P2P) lending. Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 5-6 Apri 2020 menunjukkan pinjaman per Maret 2020 turun 5% dari bulan sebelumnya.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menjelaskan, penurunan 5% merupakan akumulatif dari seluruh penyaluran pinjaman industri fintech lending. Dari realisasi itu, ada pemain fintech yang mencatatkan penurunan di atas hingga di bawah 5%. “Jadi penurunan 5% merupakan rata-rata industri dari total 161 platform fintech lending terdaftar di OJK,” kata Tumbur di Jakarta, Senin (20/4).
Baca Juga: AFPI: Fintech lending berbeda dengan industri keuangan lain
Dibandingkan produktif, pinjaman segmen multiguna paling merasakan dampak penurunan khususnya di cash loan atau pinjaman harian bernilai kecil dan berjangka pendek. Penyebabnya, lender mengerem pinjaman kepada debitur unbanked dan underserved karena dinilai lebih berisiko.
“Biasanya lender cash loan ini adalah superlender dari institusi lokal maupun asing yang memiliki pemahaman dari sisi risiko. Mereka mengerem pinjaman ke nasabah baru yang belum punya jejak rekam baik,” jelasnya.
Menurut tumbur, pengereman pinjaman merupakan suatu yang normal di tengah ketidakpastian ekonomi akibat penyebaran corona. Kondisi tersebut mendorong penurunan produktivitas masyarakat di kota – kota dan mereka juga berpotensi kehilangan pekerjaan.