Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dompet digital atau e-wallet terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan mulai menggeser peran kartu debit maupun kredit sebagai alat pembayaran utama.
Data Bank Indonesia (BI) mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan jumlah akun e-wallet mencapai 47,4%, jauh di atas kartu debit sebesar 12,62% dan kartu kredit yang tumbuh 1,94%.
Dari sisi transaksi, uang elektronik tumbuh rata-rata 88,3% dalam periode yang sama. Sebagai pembanding, pertumbuhan transaksi kartu debit mencapai 6,31%, sedangkan kartu kredit sebesar 7,47%.
Baca Juga: Sebanyak 40% Mitra Masih Transaksi Tunai, Amartha Dorong Cashless lewat E-Wallet
Tren serupa juga terlihat di tingkat regional. Di ASEAN, nilai transaksi bruto atau gross transaction value (GTV) e-wallet pada 2025 mencapai US$ 681 miliar, lebih tinggi dibandingkan GTV kartu debit dan kredit yang tercatat sebesar US$ 550 miliar.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengatakan pertumbuhan eksponensial e-wallet ini membuat banyak pemain berlomba masuk ke industri.
“E-wallet itu tumbuhnya 47,4% dari sisi akun, sementara transaksinya sudah sampai 88,39%. Tinggi sekali. Itu sebabnya ekosistem sekarang ujung-ujungnya akan ke pembayaran,” ujarnya dalam Peluncuran Amartha Financial Group, Selasa (26/8/2025).
Huda menilai pergeseran preferensi konsumen menjadi pendorong utama. Masyarakat semakin enggan menggunakan uang tunai maupun datang ke kantor cabang perbankan.
“Orang akan semakin malas berhubungan dengan kantor cabang bank, antre di CS, atau mengurus kartu. Sekarang semua bisa dilakukan lewat aplikasi. Itu yang membuat permintaan digital financing termasuk e-wallet makin tinggi,” tambahnya.
Baca Juga: Risiko Judi Online di E-Wallet Belum Sirna
Selanjutnya: Bahas RUU Ketenagalistrikan, DPR Minta PLN Perjelas Skema Harga & Kapasitas Transmisi
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/8): Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News