kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan, Dorong Efisiensi Biaya Bank


Selasa, 26 Agustus 2025 / 17:54 WIB
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan, Dorong Efisiensi Biaya Bank
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Mega di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin (bps).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025.

Penyesuaian ini mengikuti langkah Bank Indonesia (BI) yang sudah beberapa kali memangkas suku bunga acuan pada tahun ini.

Untuk tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Umum turun dari 4% menjadi 3,75%.

Untuk simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), bunga penjaminan turun dari 6,5% menjadi 6,25%. Sementara itu, bunga penjaminan simpanan valuta asing tidak berubah, tetap 2,25%.

Baca Juga: LPS Kembali Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75%

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian ini untuk membantu perbankan agar tidak ada perebutan dana terlalu tinggi.

"Kenapa? Karena orang tahu di atas terlalu tinggi nggak dijamin LPS. Jadi saya membantu perbankan untuk menurunkan cost of capital secara nggak langsung, yang tadinya kalau nggak dapat itu berantem habis-habisan, sekarang berantemnya setengah-setengah kali ya. Karena yang lain bilang kalau yang ketinggian itu di atas itu nggak dijamin LPS. Jadi justru saya membantu perbankan," ungkap Purbaya saat konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Di sisi lain, menanggapi bunga deposito bank Digital yang tinggi, Purbaya menyebut bank digital punya kebutuhan sendiri, beda dengan bank-bank lain. 

"Tapi yang jelas, kalau bunganya di bawah bunga LPS, kami jamin. Kalau nggak di atas bunga penjamin LPS, tidak kami jamin, dan harusnya sih, nasabah bank digital sudah cukup pandai, bukan orang biasa. Jadi mereka tahu risikonya," katanya.

Baca Juga: LPS Soroti Perlunya Soemitronomics dalam Hadapi Krisis Ekonomi Global

Seperti diketahui, Bunga deposito di bank digital saat ini bervariasi antar bank dan produknya, tetapi umumnya menawarkan suku bunga lebih tinggi dibandingkan bank konvensional yakni hingga 9%.

Selanjutnya: Indonesia–Bangladesh Jajaki Kerja Sama Energi, Delegasi Tinjau PLTU Cilacap

Menarik Dibaca: Promo Sociolla Payday Rewards 25-31 Agustus 2025, Hair Dryer-Serum Diskon hingga 60%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×