Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pendapatan premi industri asuransi jiwa senilai Rp 185,39 triliun sepanjang tahun 2024.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa pendapatan premi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 4,3% secara year on year (YoY) atau tahunan.
"Industri asuransi jiwa tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global," kata Budi dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI 2025, Jumat (28/2).
Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Kanal Keagenan Rp 42,99 Triliun hingga Kuartal III-2024
Pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh premi bisnis baru yang mencapai senilai Rp 108,32 triliun dan pendapatan premi lanjutan senilai Rp 77,07 triliun, yang masing-masing meningkat 4,3% secara YoY.
Adapun dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional melesat sebesar 18,7% menjadi senilai Rp 110,36 triliun, dengan kontribusi sebesar 59,5% dari total premi. Sementara 40,5% berasal dari premi produk unitlink.
Baca Juga: Menilik Kinerja Kanal Distribusi Keagenan Sejumlah Perusahaan Asuransi Jiwa
AAJI juga mencatat asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,4% menjadi senilai Rp 22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Lebih lanjut, dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan sebesar 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan dari segmen tertanggung kumpulan sebesar 107,77% menjadi 133,05 juta orang.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi finansial yang lebih luas bagi masyarakat," tuturnya.
Selanjutnya: Doa Awal Ramadan yang Diajarkan Rasulullah
Menarik Dibaca: IDEC 2025 Dorong Inovasi di Industri Kesehatan Gigi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News