kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tak jadi gugat BLTA, ini yang dilakukan ADPI


Selasa, 05 Januari 2016 / 20:33 WIB
Tak jadi gugat BLTA, ini yang dilakukan ADPI


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mengubah strategi setelah urung melakukan gugatan perdata kepada PT Berlian Laju Tangker Tbk (BLTA).

Saat ini, ADPI telah membentuk tim kecil untuk merumuskan kembali rencana lanjutan terkait penolakan 46 dana pensiun (Dapen) terkait rencana BLTA mengkonversi pembayaran obligasinya menjadi penyertaan saham. Ditambah, langkah BLTA yang telah memangkas nilai obligasi yang telah diterbitkan sebanyak 96% menjadi tersisa 4% yang diterima oleh pemegang obligasi.

Ahmad Inderahadi, Direktur Utama Dapen Antara mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan ADPI kepada BLTA. Diantaranya akan melakukan mediasi dengan BLTA, negosiasi dengan pemegang obligasi BLTA yang selama ini belum satu suara dengan Dapen. Selain itu, upaya untuk bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali dilakukan.

"Kami masih susun langkah hukum yang bisa dilakukan. Bisa saja terbuka untuk pidana, segera mungkin akan kami putuskan. Sebab kami berpegang teguh pada putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)," terang Ahmad, Selasa (5/10).

Sementara itu, Mudjiharno Sudjono, Ketua Umum ADPI sekaligus Direktur Utama Dapen BRI menambahkan kandasnya ADPI mengajukan langkah perdata karena ADPI terbilang minoritas sebagai pemegang obligasi.

Sebagaimana diketahui, ADPI membeli obligasi BLTA sebesar Rp 139,6 miliar dengan jumlah 46 Dapen. Plus ada enam manager investasi yang memegang obligasi BLTA sebesar Rp 99 miliar. Empat pemegang obligasi Dapen diantaranya adalah Dapen Bank BRI, Dapen Angkasa Pura II, Dapen Antara dan Dapen Persatuan Gereja Indonesia (PGI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×