Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyampaikan sejumlah kritik terhadap kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu menanggapi munculnya rencana pengembalian pengawasan perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Motik bilang banyak keluhan yang kerap disampaikan oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Ekonom Core: Langkah monetisasi utang BI tak ganggu stabilitas nilai tukar rupiah
"Lambat dalam persetujuan penambahan modal, lambatnya persetujuan pergantian direksi yang bisa 6-8 bulan lamanya," ujar Suryani dalam siaran pers, Senin (6/7).
Suryani juga menambahkan bahwa OJK kerap mengeluarkan surat edaran yang biasanya belum diterapkan tapi sudah muncul lagi yang baru. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) itu bahkan mengkritik fasilitas gaji OJK dibandingkan layanannya.
"Fasilitas dan gaji yang mereka dapatkan bagai hotel bintang 5, tapi layanan yang diberikan bak hotel melati tanpa bintang," terang Suryani.
Beberapa kasus dalam industri keuangan dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan OJK. Bila kinerja OJK berjalan baik, maka kasus yang berkembang sekarang seperti AJB Bumiputera dan Jiwasraya diyakini tak akan terjadi.
Baca Juga: Taspen Life rogoh Rp 2,6 triliun untuk akuisisi 70% saham Jiwasraya Putra
"OJK juga kami nilai kurang proaktif mengatur industri keuangan berbadan hukum seperti Koperasi Simpan Pinjam, padahal omzetnya triliunan. Belum lagi dalam penertiban fintech," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira juga menyampaikan hal serupa. Anggawira menegaskan agar langkah yang diambil dalam membenahi OJK tak menimbulkan masalah baru.
OJK sendiri saat ini masih fokus dalam tugas restrukturisasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional. Bersama dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam dalam ruang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK turut serta dalam kebijakan stimulus perekonomian nasional untuk menangani dampak COVID-19.
Baca Juga: Sempat tersangkut pemeriksaan BPK, sejumlah bank kompak tambah modal
"Di situasi sulit saat ini kami rasa beberapa kebijakan OJK malah membuat menjadi agak kompleks," ungkap Anggawira.
Anggawira menegaskan OJK harus lebih sensitif dalam bertindak. Hal itu mengingat biaya operasional OJK mengutip dari setoran lembaga keuangan yang mayoritas sedang mengalami krisis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News