Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bonus imbalan kerja alias tantiem untuk direksi dan komisaris perbankan kian sulit dibagikan.
Selain adanya arahan pemerintah untuk menghapus tantiem di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tekanan ekonomi dan dinamika industri juga mendorong tren tersebut.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, bank-bank besar kini semakin berhati-hati dalam mengelola risiko di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca Juga: Maybank Indonesia Rilis Amanah Pro, Bidik DPK Syariah Tumbuh Double Digit
Kondisi ini membuat banyak bank memilih menahan bahkan menghapus pemberian tantiem.
Sejumlah bank pelat merah sudah mulai mengambil langkah tersebut. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tercatat tidak memberikan tantiem kepada direksi dan komisaris pada tahun buku 2025.
Selain faktor efisiensi, kebijakan ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah melalui Danantara agar bank BUMN menghapus tantiem guna memperbesar laba ditahan.
Josua menegaskan, tantiem bukanlah komponen wajib dalam struktur remunerasi. Dalam kondisi kinerja tertekan, penghapusan tantiem justru menjadi bagian dari praktik tata kelola yang sehat.
Baca Juga: Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh Capai Rp 47,48 Triliun per Maret 2026
“Ketika laba tidak tumbuh kuat, kualitas aset memburuk, pencadangan meningkat, atau target kinerja tidak tercapai, penurunan tantiem merupakan konsekuensi yang wajar,” ujar Josua, Selasa (5/5/2026).
Ia juga mencermati bahwa pertumbuhan kredit industri perbankan pada kuartal I-2026 masih positif, namun melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tren ini berpotensi membuat kebijakan pengurangan tantiem berlanjut sepanjang tahun.
Di sisi positif, langkah ini dinilai dapat memperkuat tata kelola keuangan bank. Nasabah dan investor cenderung melihat manajemen lebih prudent karena tidak mengambil tambahan keuntungan di tengah tekanan kinerja.
Namun demikian, Josua mengingatkan adanya potensi dampak negatif. Minimnya insentif berbasis kinerja dapat menurunkan motivasi manajemen, bahkan mendorong sikap terlalu konservatif dalam ekspansi bisnis.
“Bankir bisa menjadi lebih defensif, menahan ekspansi kredit, menghindari segmen produktif yang berisiko, dan terlalu fokus pada aset aman,” jelasnya.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 0,14% per Maret 2026
Ke depan, Josua memproyeksikan pertumbuhan kredit berpotensi lebih agresif pada kuartal II-2026.
Oleh karena itu, penghapusan tantiem perlu diimbangi dengan skema insentif lain yang tetap mampu mendorong kinerja.
Menurutnya, kebijakan ini wajar dilakukan, namun tetap harus menjaga keseimbangan antara efisiensi dan motivasi manajemen agar kinerja perbankan tetap optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













