kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Tantangan Berat Industri Asuransi


Jumat, 02 Januari 2009 / 15:20 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para pelaku bisnis asuransi belum bisa menarik nafas lega. Pasalnya, gejolak terberat di pasar modal baru terjadi pada kuartal ketiga tahun ini. Besar kemungkinan, kejadian ini akan menggerus total pendapatan industri asuransi. "Sebagai bagian dari sektor keuangan, industri asuransi tidak imun terhadap krisis yang dipicu oleh krisis global saat ini," kata Eddy K.A. Berutu, Pelaksana Jabatan Direktur Eksekutif AAJI.

Apalagi, industri asuransi cukup besar menginvestasikan dananya ke pasar modal. Data Depkeu menunjukkan, hingga September 2008, portofolio investasi asuransi umum di saham mencapai 9%, di obligasi pemerintah dan swasta 17%, serta di reksadana 15%. Sementara itu, asuransi jiwa membiakkan dananya di saham 17%, obligasi pemerintah dan swasta 29%, dan reksadana 30%.

Dengan peta seperti itu, penurunan kinerja sudah di depan mata. "Penurunan profit (industri asuransi umum) sampai akhir 2008 diperkirakan mencapai 10% dibanding tahun lalu akibat penurunan nilai investasi," ramal Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor.

Di samping penurunan nilai investasi, menyusutnya jumlah pemegang polis juga akan menambah tantangan perusahaan asuransi ke depan. Apalagi, dengan krisis yang masih menggelayut, akan sangat sulit membujuk orang untuk membeli polis asuransi. Ini berarti akan terjadi penurunan setoran premi pada tahun depan.

Permasalahan berat lainnya yang harus dihadapi industri asuransi adalah soal ketentuan permodalan minimal. Seperti kita tahu, pemerintah mewajibkan perusahaan-perusahaan asuransi untuk memiliki modal minimal Rp 100 miliar pada akhir 2010.

Padahal, saat ini masih banyak perusahaan asuransi yang modalnya di bawah Rp 100 miliar; terutama perusahaan asuransi umum. Data Depkeu memperlihatkan, ada satu perusahaan reasuransi, 62 asuransi umum, dan 23 asuransi jiwa yang belum memenuhi kriteria tersebut.

Ditambah faktor krisis, bukan tidak mungkin, tahun depan akan ada lagi perusahaan asuransi yang terjungkal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×