kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif ATM jadi penghambat resiprokal


Senin, 18 Januari 2016 / 11:38 WIB
Tarif ATM jadi penghambat resiprokal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penerapan asas kesetaraan perlakukan alias resiprokal perbankan antara Indonesia dengan Malaysia tertunda. Otoritas sektor keuangan kedua negara belum menemukan titik temu.

Padahal awalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sudah bisa meneken perjanjian resiprokal dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada bulan Januari ini. Tapi, lantaran masih ada persoalan yang mengganjal dan belum ada temu, perjanjian resiprokal itu molor.

Selidik punya selidik, problem yang masih menjadi penghambat kerjasama bilateral tersebut adalah soal tarif transaksi Malaysian Electronic Payment System (MEPS). MEPS ini merupakan interkoneksi jaringan sistem anjungan tunai mandiri (ATM) di Malaysia.

Asal tahu saja, Negeri Jiran  itu membedakan tarif transaksi elektronik via ATM antara bank setempat dengan bank dari negara lain. Biaya transaksi elektronik via bank lokal lebih murah ketimbang di bank asing.

Nah, OJK meminta agar perlakuan tarif tersebut disamakan. "Kami pernah meminta ke Malaysia agar biaya MEPS perlu ada penyesuaian. Namun, BNM belum dapat memenuhi permintaan OJK,” kata Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, akhir pekan lalu (15/1).

OJK bersikeras enggan melakukan kerjasama bilateral selama Bank Sentral Malaysia tidak mengabulkan permintaan tersebut. OJK, menurut Nelson, mengharapkan agar Malaysia menerapkan tarif yang sama antara bank lokal dengan bank-bank dari Indonesia yang ingin menggunakan interkonesi jaringan ATM di Malaysia.

Triyono, Direktur Internasional OJK menambahkan, Malaysia menerapkan tarif lebih tinggi kepada bank asing yang ingin menggunakan jaringan ATM bersama di negeri tersebut. Padahal, pada perjanjian bilateral ada paham kesetaraan.

Bank keberatan

Bank yang berhasrat ekspansi ke Malaysia ogah seandainya harus membayar lebih mahal biaya dalam penggunaan jaringan ATM bersama di Malaysia. Rico Usthavia Frans, Senior Executive Vice President Transactional Banking Bank Mandiri mengatakan, tarif di ATM bersama antara bank asing dengan bank lokal harus sama seperti di Indonesia. Hitungan Rico, bank asing yang memakai jaringan ATM di Malaysia membayar tarif empat kali lipat lebih tinggi ketimbang bank setempat.

Sebagai contoh, jika bank lokal di Malaysia membayar Rp 1.000 per transaksi di MEPS, maka bank asing yang berada di Malaysia harus membayar Rp 4.000 per transaksi. Tentu saja, ini akan menambah beban biaya.

Padahal, Rico menambahkan, mendirikan bank di Malaysia akan lebih mudah memperoleh izin jika bank tersebut memakai jaringan MEPS untuk transaksi ATM. Sedangkan bila memakai jaringan ATM sendiri, proses perizinannya akan lebih ribet. “Sangat sulit memperoleh izin pendirian ATM di sana, padahal bank asal Malaysia sangat mudah membangun ATM di Indonesia,” kata Rico.

Bank Mandiri berencana mengembangkan bisnis di Malaysia dengan membuka kantor cabang penuh. Rencana tersebut masuk dalam rencana bisnis bank (RBB) Bank Mandiri tahun ini.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga berniat masuk Malaysia tahun ini, Namun ini akan diwujudkan setelah pembukaan cabang BRI di Timor Leste terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×