kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Tarik uang di ATM tapi saldo di rekening tak terpotong, ini penjelasan pakar


Kamis, 21 November 2019 / 10:22 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi pembobolan ATM Bank.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, 12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang.

Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar.

Baca Juga: Pakar siber angkat bicara soal kasus pembobolan ATM Bank DKI oleh Satpol PP

Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan, kasus yang melibatkan Bank DKI tersebut sangat mungkin terjadi. Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching dan bank pemilik ATM.

"Itu sangat dimungkinkan (pembobolan dana ATM), di mana semua proses adalah proses sinkronisasi. Harusnya di antara ketiga sistem terjadi intergasi," jelas Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga: Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN

Namun demikian, dalam kasus Bank DKI ini masih belum jelas putusnya sistem sinkronisasi. Pihak Bank DKI pun sebelumnya telah menampik kesalahan terjadi di sistem mereka. Sedangkan hingga saat ini, belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.




TERBARU

[X]
×