kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.608   9,00   0,05%
  • IDX 8.108   -119,42   -1,45%
  • KOMPAS100 1.114   -8,16   -0,73%
  • LQ45 781   -7,32   -0,93%
  • ISSI 291   -3,74   -1,27%
  • IDX30 408   -4,09   -0,99%
  • IDXHIDIV20 460   -2,61   -0,56%
  • IDX80 123   -0,95   -0,76%
  • IDXV30 132   -0,63   -0,47%
  • IDXQ30 128   -0,51   -0,40%

Taspen raih penghargaan BUMN yang informatif


Kamis, 21 November 2019 / 16:39 WIB
Taspen raih penghargaan BUMN yang informatif
ILUSTRASI. Taspen resmikan gedung baru cabang Jakarta Selatan, Kamis (31/10)


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) berhasil menyabet penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Sekretaris Perusahaan Muhamad Ali Mansur mengatakan, keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini pun dapat mendukung mewujudkan layanan dan kinerja yang memuaskan bagi peserta dan stakeholder.

Baca Juga: Taspen resmikan gedung baru cabang Jakarta Selatan

"Penghargaan ini menjadi komitmen Taspen untuk terus menjaga keberlangsungan transparansi dalam pengelolaan informasi umumnya di lingkungan BUMN, serta akan terus memantapkan implementasi bisnis dan layanan yang transparan," kata Ali Mansur dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (21/11).

Sebelumnya, Taspen juga menjadi pemenang dalam Annual Report 2018 kategori BUMN Keuangan Non Listed.

Ali Mansur mengatakan, dengan penghargaan yang didapatkan, maka akan meningkatkan motivasi dan semangat perusahaan dalam memberikan layanan kepada seluruh pesertanya.

Baca Juga: Taspen siap cairkan Rp 6,12 miliar untuk PNS korban kecelakaan Lion Air

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan awareness badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun penghargaan untuk Taspen ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN, Iqbal Latanro di Istana Wakil Presiden, Jakarta (Kamis, 21/11).

Selain itu, penghargaan yang telah digelar sejak 2011 ini juga bertujuan untuk terus meningkatkan layanan informasi dari berbagai badan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×