kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.059   -6,38   -0,09%
  • KOMPAS100 1.055   -0,68   -0,06%
  • LQ45 828   -2,95   -0,36%
  • ISSI 215   0,15   0,07%
  • IDX30 423   -1,43   -0,34%
  • IDXHIDIV20 513   -0,67   -0,13%
  • IDX80 120   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   0,69   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,14   -0,10%

Tembus Rp 4,9 triliun, premi Capital Life melompat 34% sampai bulan Juni 2019


Kamis, 11 Juli 2019 / 18:42 WIB
Tembus Rp 4,9 triliun, premi Capital Life melompat 34% sampai bulan Juni 2019


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis PT Capital Life Indonesia masih terus melaju. Perusahaan asuransi jiwa ini telah mengantongi premi Rp 4,9 triliun per Juni 2019. Direktur Capital Life Robin Winata menyebut nilai ini tumbuh 34% secara tahunan atau year on year dibandingkan Juni 2018 lalu.

Hingga akhir tahun, Capital Life menargetkan perolehan premi bruto pada 2019 senilai Rp 9,9 triliun atau tumbuh 28,52% dari tahun lalu senilai Rp 7,7 triliun. Guna mencapai target tersebut, Robin menyebut akan fokus pada produk perlindungan jiwa maupun penyakit kritis.

Baca Juga: Sun Life Financial menargetkan pendapatan premi tumbuh dobel digit tahun ini

Selain itu, Robin mengaku produk asuransi kesehatan masih berpeluang di Indonesia. Kuncinya ada pada pemasaran produk asuransi kesehatan tergantung segmen pasar. Namun, hingga saat ini Robin bilang Capital Life belum menyasar produk kesehatan.

“Produk asuransi kesehatan yang mungkin masuk ke dalam rencana Capital LIfe lebih menyasar kepada komunitas seperti karyawan di korporasi maupun Lembaga. Kami belum akan masuk secara agresif ke asuransi kesehatan. Kami akan lebih fokus pada perlindungan jiwa dan penyakit kritis untuk tahun ini,” ujar Robin kepada Kontan.co.id pada Kamis (11/7).

Baca Juga: Asuransi Kesehatan berkontribusi 46% terhadap premi unitlink Sun Life

Ia menyebut alasan Capital Life menyasar perlindungan penyakit kritis lantaran uang pertanggungan lebih menjaga nilai ekonomis nasabah. Selain itu, Ia menyebut santunan penyakit kritis lebih memberikan ketersediaan pengantian nilai produktifitas tertanggung jika terkena penyakit kritis

“Produk perlindungan penyakit kritis baru akan diluncurkan karena kami baru mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Produk ini akan kami rilis pada kuartal ketiga tahun ini,” pungkas Robin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×