kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir


Kamis, 20 Februari 2020 / 13:31 WIB
Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Kejagung masih melakukan verifikasi atas rekening efek yang diblokir dalam penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan verifikasi atas rekening efek yang diblokir dalam penyidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setidaknya terdapat 800 sub rekening efek yang telah diblokir hingga saat ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pemblokiran dilakukan lantaran rekening aset memiliki kaitan dengan enam saham gorengan pada kasus Jiwasraya. Lanjut Ia pemblokiran itu juga didasari dengan audit yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Kejagung sita aset terkait Jiwasraya senilai Rp 11 triliun

Adapun keenam saham gorengan itu adalah PT Hanson International Tbk (MYRX), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Maritime Tbk (TRAM), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).

“Tapi kita tidak tutup klarifikasi mereka ke kita karena ketika ada klarifikasi, kita temukan nama yang saham. Nah itu harus kita buka karena tidak terlibat di situ. Tapi 212 pemilik rekening saham atau single investor identification (SID) yang baru mau dikonfirmasi dengan bukti kedatangan mereka ke penyidik baru 40an orang,” ujar Febrie di Jakarta pada Kamis (20/2).

Kendati demikian, penyidik Kejagung menilai proses klarifikasi itu belum sempurna lantaran data yang disampaikan oleh pemilik SID belum sempurna. Febrie menyatakan sudah memberikan kesempatan hingga tiga kali untuk melengkapi data, namun hingga saat ini baru sembilan pemilik yang memenuhi kelengkapan data.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, 2 orang ini diperiksa Kejagung gara-gara protes apartemennya disita

“Kemarin dari 250 orang yang kita temui di Wisma Mulia dengan OJK kita berharap bisa dikonfirmasi semua, karena bukan saja kepentingan mereka. Tapi penyidik juga berkepentingan ingin tahu apakah ini uang Bentjok atau HH. Atau mereka hanya terima perintah. Kita ingin tahu bagaimana pola mereka sehingga bisa masuk keterkaitannya dengan enam saham itu,” jelasnya.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×