kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.658   1,00   0,01%
  • IDX 6.686   66,77   1,01%
  • KOMPAS100 877   10,98   1,27%
  • LQ45 666   9,17   1,40%
  • ISSI 233   2,34   1,01%
  • IDX30 372   4,41   1,20%
  • IDXHIDIV20 459   4,13   0,91%
  • IDX80 100   1,30   1,32%
  • IDXV30 127   1,31   1,04%
  • IDXQ30 119   1,06   0,90%

Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir


Kamis, 20 Februari 2020 / 13:31 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Kejagung masih melakukan verifikasi atas rekening efek yang diblokir dalam penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Febrie menjelaskan satu pemilik SID bisa memiliki lebih dari satu sub rekening efek. Bahkan Ia menyebut bisa saja satu pemilik SID di dalamnya punya hingga ratusan sub rekening efek. Nah ketika SID diblokir maka semua sub rekening efek secara otomatis ikut terblokir.

“Nah itu yang perlu diklarifikasi. Rekening-rekening mana saja yang dipakai. Penyidik yang menganggap itu dipakai untuk kejahatan,” tambah Febrie.

Baca Juga: Tagih janji bayar klaim Jiwasraya, DPR panggil Erick Thohir pekan depan

Ia menyatakan ketika melakukan klarifikasi, pemilik SID harus bisa menjelaskan penggunaan SID tersebut. Data seperti rekening koran beserta transaksi harus dibawa dan lengkap.

“Kita tunggu dan kita pastikan, tolong juga dimasukkan bahwa yang tidak terkait dengan kejahatan tetap kita lindungi dan segera akan kita cabut. Contohnya ada dua orang yang namanya sama, kan kita nggak bisa bedakan dalam sistem. Nah kalau mereka koordinasikan cepet kita cabut,” pungkas Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×