kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir


Kamis, 20 Februari 2020 / 13:31 WIB
Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Kejagung masih melakukan verifikasi atas rekening efek yang diblokir dalam penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Febrie menjelaskan satu pemilik SID bisa memiliki lebih dari satu sub rekening efek. Bahkan Ia menyebut bisa saja satu pemilik SID di dalamnya punya hingga ratusan sub rekening efek. Nah ketika SID diblokir maka semua sub rekening efek secara otomatis ikut terblokir.

“Nah itu yang perlu diklarifikasi. Rekening-rekening mana saja yang dipakai. Penyidik yang menganggap itu dipakai untuk kejahatan,” tambah Febrie.

Baca Juga: Tagih janji bayar klaim Jiwasraya, DPR panggil Erick Thohir pekan depan

Ia menyatakan ketika melakukan klarifikasi, pemilik SID harus bisa menjelaskan penggunaan SID tersebut. Data seperti rekening koran beserta transaksi harus dibawa dan lengkap.

“Kita tunggu dan kita pastikan, tolong juga dimasukkan bahwa yang tidak terkait dengan kejahatan tetap kita lindungi dan segera akan kita cabut. Contohnya ada dua orang yang namanya sama, kan kita nggak bisa bedakan dalam sistem. Nah kalau mereka koordinasikan cepet kita cabut,” pungkas Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×