Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan menunjuk maksimal tiga bank sebagai koordinator dari Bank Penerima Setoran (BPS).
"Fungsinya untuk mengkoordinasi. Jadi saya cuma berhadapan dengan tiga bank saja. Mereka yang melakukan konsolidasi," kata Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag usai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, (4/2).
Anggito menilai, saat ini bank yang berstatus sebagai BPS terlalu banyak, sehingga potensi ketidakcocokan data arus kas terlalu besar.
Dan ketidakcocokan angka arus kas itu sudah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada selisih arus kas yang dikelola Kemenag dengan Bank Penerima Setoran (BPS).
Dengan sistem bank konsolidasi, Anggito berharap tidak ada lagi temuan ketidakcocokan arus kas. Ia melihat, saat ini sering terjadi perbedaan data jemaah dengan dokumen dan data keuangan. "Misalnya di data jemaah ada, namun uang-nya belum dimutasi," kata Anggito memberi contoh.
Untuk menentukan tiga bank sebagai koordinator, Kemenag menurut Anggota akan menetapkan beberapa kriteria. "Bank yang punya track record baik, kesehatan yang paling bagus, dan sistem yang paling luas. Bank yang punya kemampuan," ujar Anggito.
Ia menyebutkan, nanti kriteria dan penentuan BPS itu akan diatur dalam Kemenag dalam Peraturan Menteri Agama (PMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News