kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.375   0,00   0,00%
  • IDX 7.836   4,21   0,05%
  • KOMPAS100 1.194   0,94   0,08%
  • LQ45 968   0,61   0,06%
  • ISSI 228   0,19   0,09%
  • IDX30 494   0,17   0,03%
  • IDXHIDIV20 595   1,18   0,20%
  • IDX80 136   0,16   0,12%
  • IDXV30 140   0,48   0,34%
  • IDXQ30 165   0,46   0,28%

Tim Likuidasi Wanaartha Life Bayarkan Hasil Likuidasi Tahap II Kloter 5 Rp 2,4 Miliar


Senin, 26 Agustus 2024 / 18:20 WIB
Tim Likuidasi Wanaartha Life Bayarkan Hasil Likuidasi Tahap II Kloter 5 Rp 2,4 Miliar
ILUSTRASI. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman terbaru mengenai perkembangan pembagian hasil likuidasi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyampaikan pengumuman terbaru mengenai perkembangan pembagian hasil likuidasi.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyatakan telah melakukan pembagian proporsional pembayaran hasil likuidasi tahap kedua kloter 5 pada 21 Agustus 2024 kepada 566 pemegang polis (pempol) berjumlah sebesar Rp 2,4 miliar.

Pembayaran itu diberikan kepada pemegang polis yang telah memberikan konfirmasi persetujuan sampai 31 Juli 2024. Disebutkan para pemegang polis dapat melakukan pengecekan secara berkala pada mutasi/rekening koran masing-masing rekening pemegang polis atas penerimaan pembayaran proporsional Tahap Kedua Kloter 5 tersebut.

Harvardy menambahkan sebagaimana telah disampaikan melalui situs resmi Tim Likuidasi pada 5 Juli 2024, pembayaran proporsional tahap kedua kloter 1 hingga 4 telah dijalankan kepada 8.809 pemegang polis.

"Adapun jumlah nilai proporsionalnya sebesar Rp 49,3 miliar," ucapnya kepada Kontan, Senin (26/8).

Baca Juga: Terkait Aset Bermasalah Wanaartha Life, OJK Dorong Tim Likuidasi Lakukan Segala Upaya

Selanjutnya, Tim Likudasi menyebut akan melakukan pembagian proporsional Tahap Kedua Kloter 6 yang akan dilakukan pada September 2024.

Terkait kabar terbaru soal aset Wanaatha Life yang bermasalah, Harvardy menerangkan seluruh aset tanah dan bangunan masih dalam blokir pidana.

Dia menyebut pihaknya masih melakukan upaya hukum nonlitigasi dengan pihak penyidik untuk membuka blokir terhadap aset-aset yang seharusnya tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.

"Aset reksadana dengan nilai sekitar Rp 300 miliar juga ada yang sudah dalam status dirampas negara dan ada yang dalam status sita eksekusi oleh pihak Kejaksaan (Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat)," tuturnya.

Harvardy menyampaikan menurut pihak Kejaksaan, seluruh aset reksadana tersebut disita karena masuk di dalam satu Single Investor Identification (SID) Wanaartha yang telah dirampas negara sebesar Rp 2,7 triliun.

Dari surat sita eksekusi yang diterima, tujuan sita eksekusi sisa aset reksadana Wanaartha tersebut adalah untuk memenuhi uang pengganti berkaitan dengan tindak pidana korupsi Benny Tjokrosaputro. 

"Saat ini, Tim Likuidasi masih dalam tahap upaya hukum nonlitigasi dengan pihak Kejaksaan untuk melepaskan blokir terhadap aset-aset yang belum dilakukan sita eksekusi," kata Harvardy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×