Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaatha Life (Dalam Likuidasi) menyatakan telah menyalurkan pembagian hasil likuidasi tahap 1 sebesar lebih dari Rp 26 miliar.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan pembagian proporsional tahap 1 sudah dibayarkan kepada lebih dari 8.700 pemegang polis.
"Total yang dibayarkan sebesar lebih dari Rp 26 miliar. Dengan demikian, masih ada sisa dana proporsional sekitar Rp 8 miliar yang belum diambil oleh pemegang polis," ujarnya kepada Kontan, Rabu (12/6).
Harvardy menyampaikan bagi pemegang polis yang belum melakukan konfirmasi penerimaan pembayaran tahap pertama tersebut, maka porsi dana proporsionalnya akan dititipkan di Pengadilan Negeri (konsinyasi).
Baca Juga: Pembayaran Hasil Likuidasi Wanaartha Life Tahap 2 Bakal Segera Dilakukan
Nantinya, kata dia, pemegang polis dapat mengajukan permohonan pengambilan dana proporsional ke Pengadilan Negeri, tidak melalui Tim Likuidasi.
"Adapun Tim Likuidasi akan mengumumkan lebih lanjut mengenai proses konsinyasi tersebut," katanya.
Harvardy mengatakan pihaknya berencana melakukan pembagian proporsional tahap kedua dalam waktu dekat. Apabila tidak ada kendala, pembayaran akan dimulai pada Juni 2024.
Mengenai nilai pembagiannya, Harvardy mengatakan pihaknya akan mengumumkan hal itu lebih lanjut.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan sedang memproses persetujuan pencairan dana jaminan untuk pembayaran tahap 2 kepada pemegang polis. OJK juga akan terus mengawasi proses likuidasi Wanaartha life hingga selesai dan akan melakukan evaluasi atas prosesnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News