Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Nina Dwiantika, Sinar Putri S.Utami, Yuwono Triatmodjo | Editor: Dupla Kartini
Di pihak lain, Endy Abdurrahman, Direktur Utama Bank Muamalat menyatakan jumlah pinjaman yang diberikan perusahaannya ke Rockit mencapai Rp 100 miliar. Agunan yang sudah dikuasai dan menjadi milik Muamalat secara sah dan hukum mencapai Rp 91 miliar.
"Potensi kerugian sudah dapat dijaga dengan baik dan cukup optimal," tutur Endy. Bank Muamalat, juga sudah mengajukan perkara Rockit ke kepolisian sejak Februari 2016.
Adapun juru bicara Bank HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi, yakni Daisy Primayanti menyatakan belum dapat memberikan komentar, mengingat permasalahan ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Data yang dimiliki KONTAN mengindikasikan penyaluran kredit HSBC ke Rockit mencapai Rp 49,74 miliar dan Bank Ekonomi Rp 48 miliar.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga menjadi korban Rockit. Ryan Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI menegaskan sudah menganalisa Rockit secara profesional saat pengajuan kredit, baik dari prospek usaha, keuangan dan kemampuan bayar. "Namun, fasilitas kredit dalam perjalanannya bermasalah," ujar Ryan.
Tahun 2016 lalu, Elia Massa Manik, SEVP Remidial Recovery BNI pernah menyebut nilai tagihan BNI mencapai sekitar Rp 170 miliar. Adapun data yang KONTAN peroleh menyebutkan total kredit BNI sekitar Rp 148 miliar.
(Bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News