Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. PT Asuransi Tokio Marine Indonesia makin agresif mengeksplorasi peluang bisnis penjaminan risiko. Sebagai bukti, perusahaan asuransi asal Jepang hasil patungan Tokio Marine Asia Pte. Ltd., dan PT Asuransi Jasa Indonesia ini berencana merilis produk baru, yakni asuransi tanggungjawab hukum pihak ketiga.
Produk yang juga dikenal sebagai asuransi tanggung gugat tersebut ditujukan untuk menjamin risiko kecelakaan diri pihak ketiga. Misalnya, apabila nasabah asuransi kendaraan bermotor Tokio Marine mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban dalam kecelakaan itu, maka Tokio Marine menjadi akan menjadi penjaminnya.
Menurut Presiden Direktur Tokio Marine Mitsutaka Sato, aktivitas usaha asuransi tanggung gugat ini sangat potensial, mengingat perkembangan kepemilikan otomotif dan tingginya tingkat kecelakaan di Indonesia. "Apalagi, produk ini berkaitan dengan bisnis kami yang sudah ada, asuransi kecelakaan diri dan kendaraan bermotor," ujarnya ditemui KONTAN akhir pekan lalu.
Saat ini, produk tersebut masih dalam tahap kajian. Perseroan belum dapat memastikan realisasinya. Namun demikian, jika studinya berjalan lancar, perseroan tidak akan segan-segan untuk segera mengajukan permohonan izin produk baru ke Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News