kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transaksi kartu debit GPN meningkat seiring gencarnya distribusi kartu


Kamis, 10 Oktober 2019 / 19:09 WIB
Transaksi kartu debit GPN meningkat seiring gencarnya distribusi kartu
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi dengan kartu debit Bank Mandiri yang sudah menggunakan chip di ATM Bank Mandiri Jakarta, Jumat (22/3). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/03/2019.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Walaupun jumlah kartu debit berlogo GPN terus meningkat, Senior Vice President Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri Muhamad Gumilang mengatakan, permintaan Mandiri Debit VISA masih cukup banyak."Itu lantaran fitur kartu VISA yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi di merchant e-commerce dan transaksi di luar negeri," katanya.

Menurut Gumilang, dengan adanya kartu Mandiri Debit GPN dan Mandiri Debit VISA, nasabah Bank Mandiri memiliki pilihan untuk memilih jenis kartu berdasarkan transaksi yang mereka butuhkan.

Sedangkan PT Bank Negara Indonesia telah mendistribusikan 5,3 juta kartu debit berlogo GPN hingga September 2019 atau telah melampai target perseroan tahun ini yang semula dipatok hanya 3 juta. Distribusi tersebut sekitar 88% dari total kartu debit chip yang dimiliki BNI yakni 6 juta.

Baca Juga: Hingga September, volume transaksi kartu kredit Bank Mandiri tumbuh 20%

General Manager Product Management Division BNI J. Donny Bima Herjuno mengatakan, dengan adanya kartu GPN yang merupakan hasil dari proses migrasi chip card, jumlah kartu debit BNI berlogo Mastercard. Hanya saja dia tidak menyebut detail penurunannya.

"Namun, data transaksi kartu GPN relatif masih lebih rendah dr kartu non GPN mengingat belum dapat digunakan untuk transaksi e-commerce dan crossborder (transaksi di luar negeri)," terang Donny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×