Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan transfer BI-Fast semakin diminati masyarakat karena biayanya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan layanan transfer online. Itu tercermin dari jumlah transaksinya yang sudah sangat tinggi.
Sejak diluncurkan pada Desember 2021, pertumbuhan transaksi BI-Fast sangat pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat transfer BI-Fast hingga Oktober 2022 sudah mencapai 414 juta transaksi dengan volume mencapai Rp 1.393 triliun.
Doni P Joewono, Deputi Gubernur BI, mengatakan transaksi BI-Fast ini akan terus mengalami peningkatan sejalan dengan akan bertambahnya jumlah peserta ke depan.
"Kami meyakini sampai akhir tahun transaksinya akan melebihi 450 juta dengan volume lebih dari Rp 1.500 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (17/11).
Baca Juga: Transaksi Digital Banking Tembus Rp 5.184 Triliun, Bagaimana Nasib Kartu?
Untuk bisa menembus target itu, BI akan terus mendorong peningkatan jumlah peserta. Doni bilang, pada akhir tahun ini akan ada 29 peserta baru yang akan masuk dalam batch atau gelombang 5.
Saat ini jumlah peserta BI-Fast sudah mencapai 77 yang terdiri dari 76 bank dan satu non bank yakni KSEI. Dengan dibukanya peserta batch 5 maka nantinya akan ada total 106 peserta yang mewakili 87% dari pangsa pasar sistem pembayaran ritel nasional.
Sementara pada gelombang 6, BI akan membuka peserta dari lembaga non bank.
"Sudah ada 2-3 dari lembaga non bank yang siap untuk masuk," ujar Doni.
Dengan pesatnya pertumbuhan transaksi transfer BI-Fast, BI berencana untuk menurunkan biaya fee transaksi. Namun, Doni mengatakan, rencana kebijakan tersebut masih akan terus review ke depan. Saat ini fokus BI masih ingin memperluas fitur BI-Fast.
Baca Juga: Pacu UMKM Naik Kelas, Bank Mandiri Injak Gas Penyaluran KUR pada Kuartal IV
Tarif transfer BI-Fast saat ini ditetapkan maksimal Rp 2.500. Dari jumlah itu, Bank Indonesia membebankan biaya kepada peserta sebesar Rp 19, sedangkan sisanya Rp 2.481 akan menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News