Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan sejak Agustus 2016 sampai saat ini mencatat tren penurunan rasio kredit bermasalah (NPL).
NPL gross tertinggi sejak 2013 atau lima tahun terakhir, terjadi pada Agustus 2016 yaitu 3,22%. Angka ini terus menurun, hingga 2,79% pada April 2018 ini.
Meski begitu, jumlah kredit bermasalah yang dilakukan hapus buku (write off) justru naik.
Berdasarkan riset perbankan dari Trimegah Securities yang diterbitkan pada 11 Juli 2018, pada kuartal III-2016 rasio jumlah kredit yang dihapus buku 1,2% dari total kredit. Tapi, pada kuartal IV-2016 rasionya terus naik.
Terakhir pada kuartal I-2018, rasio kredit perbankan yang dihapus buku sebesar 1,8% atau naik dibanding periode yang sama tahun 2017 sebesar 1,3%. Jika dirupiahkan, jumlah kredit yang dihapus buku selama kuartal I-2018 mencapai Rp 85,3 trililun.
Menanggapi hal ini, Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan, jika ingin mengetahui jumlah pencadangan bank naik turun bisa dilihat dari pencadangan atau provisi.
"Jika pencadangan turun berarti ada penghapusan kredit atau write off," kata Boedi kepada kontan.co.id, Senin (16/7).
Berdasarakan catatan kontan.co.id, kelompok bank BUKU IV mencatat penurunan jumlah pencadangan dibandingkan awal tahun atau year to date (ytd) sebesar 0,52%.
Kelompok BUKU II juga mencatat penurunan jumlah pencadangan sebesar 6,28%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News