kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tugu Insurance Targetkan Spin Off UUS Bakal Rampung di Tahun Depan


Kamis, 23 November 2023 / 06:07 WIB
Tugu Insurance Targetkan Spin Off UUS Bakal Rampung di Tahun Depan
ILUSTRASI. Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance menargetkan spin off akan selesai pada tahun depan. Perusahaan tersebut menyampaikan proses menuju spin off Unit Usaha Syariah (UUS) sejauh ini masih sekitar 60%-70%.

"Saat ini mungkin sudah sekitar 60%-70%, kami berharap semester 1 tahun depan sudah selesai," ucap Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Tatang menyebut jika tak terkejar pada semester I-2024, Tugu Insurance memastikan spin off bisa rampung sepenuhnya paling lambat pada Desember 2024. Meskipun demikian, dia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Tatang tak memungkiri dalam menyiapkan spin off UUS itu cukup repot dan berat bagi industri asuransi. Selain itu, perlu investasi yang banyak. Untungnya, kata dia, Tugu Insurance mempunyai tim khusus untuk persiapan spin off UUS tersebut.

Baca Juga: Tugu Insurance Intip Peluang Bisnis dari IKN

"Kami juga upgrade sistem dan lainnya," katanya.

Tatang juga menyebut, UUS bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru perusahaan. Hal itu sejalan dengan upaya Tugu untuk membuat ekosistem asuransi. Intinya, kata dia, Tugu Insurance ke depannya mau membuat ekosistem asuransi yang mana syariah sebagai salah satu pilarnya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah menetapkan batas waktu pemisahan atau spin off UUS pada 31 Desember 2026. Adapun regulasinya telah tertuang pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 yang terbit pada 11 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×