kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Tumbuh 8,84%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 32,06 Triliun per Juli 2026


Senin, 14 September 2026 / 19:23 WIB
Tumbuh 8,84%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 32,06 Triliun per Juli 2026
ILUSTRASI. OJK menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 32,06 triliun per Juli 2026 atau  tumbuh 8,84% YoY (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 32,06 triliun per Juli 2026. 

"Nilainya tumbuh 8,84%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/8/2026).

Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah per Juli 2026 didominasi pembiayaan jual beli dengan akad murabahah sebesar Rp 20,18 triliun. Adapun porsinya mencapai 63,32% terhadap total piutang pembiayaan multifinance syariah.

Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Menguat, Ini Prospek BBCA, BMRI dan BBNI

Lebih lanjut, Agusman menyebut peluang pertumbuhan pembiayaan syariah hingga akhir 2026 masih terbuka. Hal itu seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk pembiayaan syariah.

Sebelumnya, OJK juga menilai meningkatnya jumlah masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah bisa menjadi salah satu potensi bagi multifinance syariah dalam mengembangkan pembiayaan umrah. Agusman bilang hal itu juga didukung tingginya kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Ditambah, besarnya pangsa pasar syariah di Indonesia. Dengan demikian, dapat menjadi salah satu potensi bagi multifinance syariah dalam mengembangkan pembiayaan umrah," ucap Agusman.

Meski demikian, Agusman menyebut industri tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen dalam mengoptimalkan potensi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×