kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tunggu PP terkait Bahana, holding asuransi akan segera meluncur bulan ini


Kamis, 20 Februari 2020 / 17:55 WIB
Tunggu PP terkait Bahana, holding asuransi akan segera meluncur bulan ini
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkirakan akan teralisasi bulan Februari ini. Untuk merealisasi itu, Kementerian masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pembentukan holding dan fungsi PT Bahana Pembiayaan Usaha sebagai induk holding.

“Kami lagi menunggu RPP untuk holding dan RPP fungsi Bahana sebagai holding asuransi BUMN,” kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga: Erick Thohir rombak lagi direksi BUMN, ini yang diharapkan dari direksi baru Bahana

Ia berharap RPP segera diperoleh. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini berharap payung hukum tersebut bisa diperoleh pada waktu seminggu hingga dua minggu ke depan.

Asal tahu saja, holding asuransi BUMN akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha sebagai induk. Perusahaan asuransi lain yang bakal melebur dalam holding ini adalah Jasa Raharja, Jasindo, Askrindo dan Jamkrindo.

Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) agar bisa gabung dengan holding. Melalui aturan tersebut akan mengubah bentuk badan usaha Jamkrindo dari perum menjadi perseroan terbatas.

“Kami masih menunggu PP untuk menjadi perseroan lebih dulu. Sudah diusulkan oleh Sekretariat Negara ke Presiden. Setelah disetujui baru masuk holding asuransi,” kata Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×