Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan meresmikan layanan e-Filling sebagai sarana pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh).
Peresmian kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany bersama Direktur Utama BRI Sofyan Basir di Gedung BRI, Jakarta, Senin, (24/3). Adapun per hari ini, seluruh karyawan perseroan yang berjumlah 113.000 langsung melaporkan SPT PPh-nya melalui layanan e-Filling yang langsung terhubung dengan sistem Ditjen Pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengungkapkan, aplikasi pelaporan SPT PPh melalui sistem online atau e-Filling yang berbasis internet, diharapkan bisa meningkatkan jumlah wajib pajak di Indonesia.
Menurut Fuad, berdasarkan data, ada 61 juta rakyat Indonesia yang secara pribadi seharusnya sudah membayar pajak karena telah menjadi wajib pajak. Namun saat ini, baru 25 juta rakyat Indonesia yang membayar pajak. "Jadi masih kurang 35 juta jumlah yang belum bayar pajak," ujar Fuad.
Karena itu, aplikasi pelaporan SPT PPh melalui sistem online atau e-Filling diharapkan dapat merangsang masyarakat menjadi lebih taat pajak. Menurut Fuad, saat ini pihaknya terus mengembangkan fasilitas pembayaran pajak yang mempermudah masyarakat membayar pajak.
Kerjasama e-Filing dengan BRI dikarenakan bank berkode emiten BBRI itu memiliki kapasitas network atau jaringan nasabah yang luas serta outlet yang banyak tersebar di seluruh Indonesia. "Didukung juga dengan sistem IT yang paling canggih. Ini suatu pertimbangan yang matang untuk ajak BRI sebagai mitra fasilitas e-Filing," ucap Fuad.
Dengan potensi pajak yang baru tergali sebesar 30%-40% itu, diharapkan, perbaikan sistem perpajakan, fasilitas pembayaran pajak yang semakin mudah dan kerja sama dengan perbankan, diharapkan akan tergali 70% potensi pembayaran pajak lagi.
"Sehingga akan ada tambahan sebesar Rp 500 triliun untuk sumbangan kepada pajak dan dapat membantu meningkatkan pembangunan Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, bilang, pihaknya saat ini menerima seluruh jenis pelaporan SPT bagi 113.000 pekerja BRI melalui e-Filing. BRI juga sedang mempersiapkan diri menjadi Penyedia Layanan Aplikasi atau application service provider (ASP) SPT Tahunan melalui e-Filing.
Dengan bertindak sebagai ASP, maka BRI akan menjadi perpanjangan tangan atau "jembatan" bagi Ditjen Pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
Penunjukkan ini nantinya juga akan mempermudah masyarakat seluruh Indonesia untuk mengakses e-Filling, sebab e-Filing versi BRI ini menurut Ali, memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja, dan didukung oleh kemampuan teknologi informasi perseroan.
Tak hanya pekerja BRI, nantinya setiap wajib pajak, baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di seluruh Indonesia. "Tinggal datang saja ke CS (customer service) kami untuk setor pajak dan lapor SPT pajak. Mudah sekali," kata Ali.
Dengan menggunakan e-Filing yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak tersebut, lanjutnya, pelaporan pajak baik Pph Badan maupun Pph Orang Pribadi Usahawan dapat dilakukan secara online dengan lebih cepat, lebih mudah dan tentunya lebih murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News