kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Uang muka kredit motor akan turun


Kamis, 21 Mei 2015 / 13:02 WIB
Uang muka kredit motor akan turun
ILUSTRASI. Warga menggunakan payung saat hujan deras mengguyur kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berpotensi diguyur hujan disertai petir pada Rabu siang, 1 Maret 2023. Hujan petir terkonsentrasi di wilayah Jakarta Barat?dan Jakarta Selatan. Sedangkan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur akan mengalami hujan sedang. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor yang seret membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat melonggarkan rasio nilai kredit alias loan to value ratio (LTV) kredit kendaraan bermotor di multifinance. Wasit industri keuangan ini bakal menyamakan langkah dengan Bank Indonesia yang juga menurunkan batasan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Hanya saja, OJK belum memutuskan berapa besar penurunan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor. "Soal angkanya yang pas akan dibahas dulu internal OJK," kata Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK , kemarin (20/5).

Saat ini, batasan  uang muka untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga paling rendah 20% dari harga jual. Sedangkan untuk pembiayaan produktif kendaraan roda empat atau lebih, minimal uang muka yang disetorkan adalah 20%. Sementara, pembiayaan non-produktif kendaraan roda empat atau lebih mengharuskan uang muka 25%.

Kabar ini tentu saja disambut gembira oleh perusahaan pembiayaan. Harapannya, penurunan uang muka bisa mengerek kredit kendaraan bermotor. Kendati demikian, nasib industri pembiayaan masih suram.

Sebab, masih banyak faktor yang mempengaruhi industri pembiayaan seperti daya beli masyarakat.  "Saat ini kondisi perekonomian dan beberapa sektor sedang lesu, jadi kalau rencana itu jadi, tidak bisa dikatakan pasti naik pembiayaan kendaraan," papar Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Pembiayaan syariah

Selain pembiayaan konvensional, OJK juga akan menurunkan uang muka pembiayaan syariah. Menurut Dumoly, pelonggaran ketentuan uang muka pembiayaan syariah untuk pembelian kendaraan bermotor akan dirilis berbarengan dengan pembiayaan konvensional.

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) termasuk yang menanti penurunan uang muka kredit syariah yang sudah diwacanakan sejak awal 2015.

Sejak besaran uang muka sama, pembiayaan syariah untuk kendaraan bermotor menurun. Direktur Keuangan WOM Finance, Zacharia Susantadiredja tak mau menyebut berapa besar target ataupun perolehan pembiayaan syariah saat ini.

Ia hanya bilang, secara keseluruhan, WOM Finance membidik pembiayaan Rp 6,6  triliun di 2015. "Masih menunggu stimulus dari OJK yang akan mengeluarkan surat edaran untuk lini (pembiayaan syariah)," kata Zacharia.

Beda dengan WOM, pemain lain yakni Radana Finance masih bisa mengalap berkah dari pembiayaan syariah. Porsi kredit syariah Radana Finance tumbuh dari 12% menjadi hampir 15% secara year to date (ytd). Per Maret 2015, kredit syariah Radana mencapai Rp 400,7 miliar.

Rencana penurunan uang muka pembiayaan syariah mendorong PT Mandiri Tunas Finance untuk memiliki unit usaha syariah. "Masih dalam tahap pengkajian dengan beberapa pihak, seharusnya bisa bersinergi dengan Bank Syariah Mandiri," ujar Ignatius Susatyo Wijoyo, Direktur PT Mandiri Tunas Finance.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×