Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak pemilik kendaraan pribadi yang tergiur mengubah mobilnya menjadi armada taksi online demi penghasilan tambahan.
Namun, langkah ini perlu diiringi dengan penyesuaian polis asuransi agar tidak berujung pada penolakan klaim.
Vivi Evertina, Product Development Specialist dari Astra, mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dalam polis asuransi terbagi dua: penggunaan pribadi atau dinas, dan penggunaan komersial.
Penggunaan pribadi mencakup keperluan non-komersial seperti antar keluarga, ke kantor, atau operasional perusahaan tanpa balas jasa.
Baca Juga: AAJI Sebut Total Aset Industri Asuransi Juwa Naik 0,7% Jadi Rp 616 Triliun di 2024
“Kalau mobil dipakai untuk narik Gojek atau Grab, itu sudah masuk kategori komersial karena menghasilkan uang. Kalau statusnya masih pribadi di polis, maka saat ada kejadian, klaim bisa tidak dijamin,” ujar Vivi dalam acara Always Garda Oto di Tangerang, Selasa (29/7).
Ia mengacu pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, khususnya Pasal 3 ayat 1.1.4. Pasal ini menegaskan bahwa perlindungan asuransi gugur jika kendaraan digunakan di luar peruntukan yang tercantum dalam polis.
Vivi menambahkan, perubahan status penggunaan kendaraan tetap memungkinkan selama pemilik menginformasikan ke perusahaan asuransi.
Baca Juga: Premi Industri Asuransi Jiwa Catatkan Hasil Positif, Usai Menurun Sejak 2022
“Misalnya beli mobil buat pribadi, lalu mau daftar taksi online. Itu sah-sah saja, tapi wajib lapor. Kalau tidak diubah statusnya, ya asuransi bisa menolak klaim saat ada kerugian,” tegasnya.
Kasus semacam ini menjadi pengingat pentingnya memahami isi polis asuransi secara menyeluruh. Bukan hanya soal jenis perlindungan, tapi juga detail penggunaan kendaraan yang sangat menentukan apakah klaim akan disetujui atau tidak.
Selanjutnya: Promo Richeese Factory Paket Pengajar Senin-Kamis, 2 Firewings + Nasi Rp 22.000-an
Menarik Dibaca: Promo Richeese Factory Paket Pengajar Senin-Kamis, 2 Firewings + Nasi Rp 22.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News