CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Indonesia Airawata Finance


Kamis, 22 Mei 2025 / 19:37 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Indonesia Airawata Finance
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT ITC Auto Multi Finance menjadi PT Indonesia Airawata Finance.

Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 22 Mei 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-99/PL.02/2025 per 19 Mei 2025 tentang Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT ITC Auto Multi Finance menjadi PT Indonesia Airawata Finance.

Baca Juga: OJK Catat Pendapatan Premi Unitlink Capai Rp 10,96 Triliun hingga Maret 2025

"Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Indonesia Airawata Finance diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Baca Juga: OJK Tekankan Permodalan yang Kuat Diperlukan dalam Menjalankan Kegiatan Bullion

Adapun alamat kantor pusat perusahaan tersebut terletak di di Gedung Capital Place Office Tower, Lantai 18, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×